Pembaharuan hukum pidana di Indonesia menjadi agenda krusial, terutama dalam menyelaraskan undang-undang dengan prinsip-prinsip Hak Asasi Manusia (HAM). Proses harmonisasi ini bertujuan untuk menciptakan sistem peradilan pidana yang lebih adil, manusiawi, dan melindungi hak-hak setiap individu.
Salah satu fokus utama adalah merevisi pasal-pasal yang dianggap bertentangan dengan standar HAM internasional. Ini termasuk pasal-pasal yang berpotensi membatasi kebebasan berekspresi, beragama, dan berkumpul secara damai. Selain itu, upaya harmonisasi juga menyasar penghapusan atau modifikasi pasal-pasal yang diskriminatif terhadap kelompok minoritas atau rentan.
Proses harmonisasi undang-undang pidana dengan prinsip HAM melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk pemerintah, parlemen, akademisi, praktisi hukum, dan organisasi masyarakat sipil. Dialog dan konsultasi publik menjadi bagian penting untuk memastikan bahwa perubahan yang diusulkan mencerminkan aspirasi dan kebutuhan masyarakat.
Implementasi prinsip-prinsip HAM dalam hukum pidana tidak hanya sebatas perubahan tekstual undang-undang. Lebih dari itu, dibutuhkan perubahan paradigma dalam penegakan hukum, peningkatan kapasitas aparat penegak hukum, dan pengawasan yang efektif terhadap pelaksanaan undang-undang. Dengan demikian, diharapkan sistem peradilan pidana di Indonesia dapat benar-benar menjunjung tinggi HAM dan memberikan keadilan bagi semua.
Pada tanggal 15 Maret 2024, sebuah seminar nasional diadakan untuk membahas lebih lanjut mengenai harmonisasi ini. Seminar tersebut menghadirkan berbagai ahli hukum dan aktivis HAM yang memberikan pandangan kritis dan konstruktif terhadap rancangan undang-undang pidana yang sedang direvisi. Diharapkan, masukan dari seminar ini dapat menjadi bahan pertimbangan penting bagi pemerintah dan parlemen dalam proses legislasi.
Tantangan dalam harmonisasi ini terletak pada perbedaan interpretasi terhadap prinsip-prinsip HAM dan kompleksitas nilai-nilai budaya dan sosial yang ada di masyarakat Indonesia. Oleh karena itu, pendekatan yang komprehensif dan inklusif sangat diperlukan untuk mencapai kesepahaman bersama dan menghasilkan undang-undang pidana yang benar-benar berkeadilan dan berkeadaban.
Type above and press Enter to search.
Type above and press Enter to search.