News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Kasi Layanan Informasi Diskominfo Soppeng Berikan Materi, Inilah Pemaparannya

Kasi Layanan Informasi Diskominfo Soppeng Berikan Materi, Inilah Pemaparannya

Foto. Nasyithah Usman S.KM

SOPPENG.buserkriminalnews.com -Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Soppeng menggelar pertemuan dengan tema "Peran PPID UTAMA dan PPID Pembantu Dalam Layanan Informasi Publik." di ruang rapat gabungan dinas Kominfo. Senin, 12/04/2021.


Kasi layanan informasi publik dan hubungan media Diskominfo Kabupaten Soppeng, Nasyithah Usman, S.KM saat membuka acara memaparkan bahwa, materi tentang pengantar PPID, Undang-Undang PPID yang diatur dalam UU No. 14 Tahun 2008, Daftar Informasi Publik dan Tujuan Keterbukaan Informasi Publik tentang hak warga negara Untuk Memperoleh informasi publik, Mendorong partisipasi Peran aktif masyarakat dalam pengambilan kebijakan, Mewujudkan penyelenggaraan negara yang baik,Mengetahui alasan kebijakan publik, Mengembangkan ilmu pengetahuan dan Meningkatkan pengelolaan informasi pada badan publik.


Selain pemaparan materi, peserta pertemuan yang dihadiri oleh perwakilan SKPD SE-Kab.Soppeng selaku operator PPID juga melakukan simulasi penggunaan aplikasi PPID.SOPPENGKAB.GO.ID yang dibimbing oleh narasumber dari tim Dinas Komunikasi dan Informatika Kab. Soppeng. Setelah pertemuan ini diharapkan para admin PPID SKPD mampu mengupload data dan dokumen ke website PPID.*(S)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Posting Komentar