Kasat Lantas Polres Wajo Mengimbau Masyarakat "Jangan Mudik" Tunggu Sampai Keadaan Membaik
Wajo. buserkriminalnews.com - Kasat lantas polres Wajo, AKP. Hasanang, S.H Mengimbau masyarakat agar Jangan melakukan mudik hari raya idul Fitri 1442H. Demi untuk melindungi diri dan orang tua yang ada di kampung halaman sebelum keadaan membaik.
" Himbauan Jangan Mudik dilaksanakan untuk mendukung pemerintah dalam rangka upaya pencegahan penyebaran Corona Virus Diesese ( covid19) selama bulan ramadhan." Ucapnya saat di temui ditempat kerjanya Selasa, 27 April 2021.
Kasat lantas mengatakan, melalui satgas penanganan Covid-19 telah menerbitkan Surat Edaran No.13 tahun 2021 tentang peniadaan mudik Hari raya idul Fitri 1442 Hijriah dan upaya pengendalian covid19. Selama bulan suci Ramadhan.
Lanjut dikatakan, dengan adanya surat edaran peniadaan mudik hari raya idul Fitri ini, tentunya akan diperketat penjagaan bagian perbatasan. Peniadaan mudik mulai berlaku pada tanggal 6 sampai 17 Mei 2021 mendatang.*(S)
Posting Komentar