News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Polres Soppeng Gelar Press Rilis Kasus Hacker

Polres Soppeng Gelar Press Rilis Kasus Hacker

SOPPENGbuserkriminalnews.com  -Polres Soppeng kembali gelar press Release Kasus Hacker atau ilegal Akses yang melibatkan 10 orang diantarnya 7 orang yang tersebar di beberapa tempat di di Kota Soppeng dan yang 3 orang berasal dari Pajalesang kec.Lilirilau.


Press Release dipimpin lansung Kapolres Soppeng Akbp Mohammad Roni Mustofa S.I.K. M.I.didampingi Kasat Reskrim polres Soppeng Iptu Noviarif Kurniawan, Kamis 3 Juni 2021.


Menurut Kapolres pada 3 Mei  2021 Tim Resmob polres Soppeng mengamankan pelaku bersama barang buktinya di daerah Tompo Tobani Soppeng, kegiatan ini di lakukan secara berkelompok berdasarkan pengembangan tersebut diamankan lagi 3 orang pada Minggu 23 Mei di Pajalesang kec.  Lilirilau Soppeng.


Dari kelompok yang di amankan ini merupakan kelompok yang berbeda dengan barang bukti, berupa 1 unit Komputer 6 buah laptop dan 6 hp dan 3 dari hasil pengembangan Lilirilau  dan 4 buku rekening"ujar Kapolres Soppeng.


Dari kelompok yang di amankan ini merupakan orang baru dan kelompok yang berbeda, jadi 10 orang ini sudah tersangka," kata  Kasat Reskrim Polres Soppeng Iptu Noviarif Kurniawan.


Selain mengamankan para pelaku, pihak kepolisian juga turut menyita barang bukti berupa laptop gadget. Sementara ini, para pelaku masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolres Soppeng.


Pihak kepolisian pun menjerat para pelaku dengan pasal 48 ayat 1 dengan ancaman hukuman 9 tahun atau denda 3 milyar, para pelaku Hecker atau Ilegal Akses Saat ini masih dalam proses penyidikan lebih lanjut Polres Soppeng.*(S)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Posting Komentar