News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Resmob Polres Soppeng Ciduk Pelaku Penipuan

Resmob Polres Soppeng Ciduk Pelaku Penipuan

SOPPENG. - Tim Resmob Polres Soppeng yang dipimpin Aiptu Syarifuddin membekuk pelaku tindak pidana Penipuan dan penggelapan jenis Rokok Potenza PT Cakra Guna Karya Nusa.


Adapun pelaku yaitu Lel SK ( 29 ) warga Kab. Luwu dibekuk di Desa Tarramatekkeng tKec. Ponrang Kabupaten Luwu Prov. Sulsel, Jumat 18 Juni 2021, Pukul 16.00 wita.


Kasat Reskrim Polres Soppeng Iptu Noviaruf Kurniawan S.Tr., M.H saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut.


Dirinya menambahkan bahwa penangkapan berawal dari Laporan Polisi LP / 28 / IV/ SPKT tanggal 09 April 2021, sehingga tim melakukan penyelidikan dan diketahui pelaku berada disalah satu rumah di Kab. Luwu".Jelasnya


Iptu Noviarif juga menjelaskan saat penangkapan pelaku mengakui perbuatan telah melakukan penggelapan uang hasil penjualan rokok Merk Potenza PT Cakra Guna Karya Nusantara sebesar Rp. 261.000.000. 


Kini pelaku telah diamankan di Mapolres Soppeng guna proses hukum lebih lanjut.@hms*(S)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Posting Komentar