News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Dua Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu di Ciduk Polres Soppeng

Dua Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu di Ciduk Polres Soppeng


SOPPENG. Satuan Reserse Narkoba Polres Soppeng yang dipimpin langsung Kasat Res Narkoba Polres Soppeng Akp Saifullah Syan, SH. membekuk dua orang pelaku penyalahgunaan Narkotika jenis sabu, Kamis 08 Juli 2021.


Kedua warga tersebut diamankan di dua lokasi berbeda yaitu Lel BD (35) warga Desa Lalabata Riaja yang dibekuk di Laringgi Desa Laringgi Kec. Marioriawa Kab. Soppeng pukul 19.30 wita pada 05 Juli dan Lel SP ( 32) warga Kab. Sidrap yang dibekuk di Kel. Mattirowalie Kab. Sidrap pada Kamis 08 Juli.

Kasat Narkoba Akp Saifullah Syan, SH. mengungkapkan penangkapan tersebut berawal dari laporan warga bahwa dilokasi tersebut marak terjadinya penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu, selanjutnya petugas melakukan penyelidikan dan membekuk seorang pelaku yaitu Lel. BD, kemudian dilakukan pengembangan sehingga petugas membekuk Lel SP di Kab. Sidrap.


Dari tangan pelaku, petugas mengamankan barang bukti berupa sebanyak 0,45 gram sachet sabu, kini kedua pelaku tersebut telah diamankan di Polres Soppeng guna proses hukum lebih lanjut.@hms*($)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Posting Komentar