News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Kabid Humas Polda Sulsel: Ditengah Pandemi, Sebaiknya dimanfaatkan Kegiatan yang Baik Bukan Melakukan Aksi Tawuran

Kabid Humas Polda Sulsel: Ditengah Pandemi, Sebaiknya dimanfaatkan Kegiatan yang Baik Bukan Melakukan Aksi Tawuran



MAKASSAR - Ditengah Wabah Covid- 19 saat ini, Sebaiknya dimanfaatkan kegiatan yang baik dengan menerapkan prokes Bukan Malah Tawuran,  hal itu di sampaikan Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol E.Zulpan. Selasa, 11/08/2021.

"Diberi libur oleh sekolah-sekolah ataupun yang lainnya bukan untuk seperti ini. Mereka untuk di rumah dan tidak ke mana-mana kalau tidak ada keperluan penting , dan aparat juga setiap saat mengimbau terus kepada warga untuk tidak berkumpul," jelas E .Zulpan.

Dikatakannya, Dalam hal ini, peran orang tua dirasa sangat penting untuk mengimbau anak-anaknya tetap tinggal di rumah dan waspada dengan penyebaran Covid-19.

Sebelumnya, sekelompok warga melakukan tawuran di Perempatan Cambaya Jl .Sabutung Kota Makassar , perang kelompok itu melibatkan kelompok Pemuda Cambayya dengan kelompok Pemuda Camba Berua dengan menggunakan anak Panah (Busur), senjata tajam , senapan angin, Bom Molotov pada hari Selasa ,11Agustus 2021.

Menurut keterangan sumber yang tidak ingin  disebutkan namanya bahwa, Kedua kelompok pemuda yang melakukan tawuran saling melakukan aksi provokasi dan melakukan pemadaman lampu jalan, Kemudian kedua kelompok langsung melakukan aksi serang di perempatan Jl.Sabutung.

Saat kedua kelompok melakukan tawuran, kelompok pemuda Cambayya melakukan pemblokiran jalan di perempatan Jl.Sabutung, sehingga masyarakat pengguna jalan tidak bisa melintas. 

Kemudian personil Polsek Ujung Tanah, tiba di TKP dan langsung membubarkan kelompok pemuda yang melakukan aksi Tawuran. 

Akibat dari Aksi tawuran kelompok dari kedua kelompok yang bertikai terdapat 2 ( dua ) rumah milik warga Camba Berua terkena lemparan Bom molotov sehingga dapat memicu kebakaran, warga setempat dapat memadamkan api sehingga api tidak menimbulkan kebakaran rumah.

Selanjutnya, Polisi langsung melakukan penyisiran, pada saat melalukan penyisiran didapat barang bukti anak busur 3 ( tiga ) buah yang diamankan.

Lebih lanjut, Merespon hal itu, E .Zulpan memastikan  aparat Polrestabes Makassar , dan Polsek jajaran akan meningkatkan tindakan preemtif berupa sosialisasi untuk mencegah perkelahian massal itu tidak terjadi. Selain itu, penegakan hukum bagi pelakunya.

"Terus kita lakukan sosialisasi dilakukan tiga pilar. Bhabinkamtibmas, kapolsek terus memberikan tindakan preemtif, imbauan-imbauan kepada warga agar tidak selalu melakukan tawuran," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sulsel Komisaris Besar Polisi E Zulpan.

Ia berharap dalam hal ini, peran orang tua dirasa sangat penting untuk mengimbau anak-anaknya tetap tinggal di rumah dan waspada dengan penyebaran Covid-19.@humas*($)



Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Posting Komentar