Dua Orang Pelaku Penyalahgunaan Narkotika di Amankan Polres Soppeng
SOPPENG.- Sat Narkotika Polres Soppeng yang dipimpin Kasat Res Narkoba Akp Saifullah Syan S.H kembali mengamankan dua orang pelaku penyalahgunaan Narkotika jenis sabu, Rabu 29 September 2021.
Kedua pelaku penyalahgunaan Narkotika yaitu FR ( 27 ) dan Z ( 40 ) yang merupakan Warga Amparita Kabupaten Sidrap dibekuk di Massepe Kabupaten Sidrap.
Kasat Narkoba Akp Syaifullah Syan SH. saat dikonfirmasi mengungkapkan bahwa kedua pelaku tersebut merupakan DPO Kasus pengembangan dari Lel SR pada 26 September Lalu yang dibekuk di Anrengnbe Desa Lalabata Ruaja Kec. Donri - donri Kab. Soppeng". Ungkapnya.
Dari tangan para pelaku, petugas menyita barang bukti sabu seberat 3,56 Gram.
Kini para pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Soppeng guna proses hukum lebih lanjut.*($)
Posting Komentar