News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Hamsah ST Raih Suara Tertinggi Pada Pilkades Penggantian Antar Waktu Desa Labae

Hamsah ST Raih Suara Tertinggi Pada Pilkades Penggantian Antar Waktu Desa Labae

SOPPENG.- Musyawarah Pemilihan Kepala Desa penggantian antar waktu (PAW) Priode 2021-2025 diikuti tiga orang calon yang di gelar di tanacellae kantor Desa Labae kecamatan Citta Kabupaten Soppeng.Rabu,27/10/2021.

Kegiatan dimulai Susunan acara registrasi peserta Musdes, dilanjutkan dengan pembacaan Tata Tertib Musdes, penetapan peserta Musdes yang memiliki hak pilih, pengesahan calon yang berhak dipilih, pengesahan mekanisme Musdes yaitu melalui musyawarah mufakat atau pemungutan suara.

Ketua Panitia A.Wahyuddin, S.pd. Dalam laporannya menyampaikan bahwa, pilkades kali ini berbeda dengan pilkades reguler yang diikuti oleh semua warga desa yang memiliki hak pilih, maka Pilkades Antar Waktu dilaksanakan melalui mekanisme Musyawarah Desa. yang diikuti oleh aparat pemerintah desa, BPD dan perwakilan unsur masyarakat, serta para calon yang berhak dipilih.


Selanjutnya panitia penyelanggara meminta kepada masing-masing calon kepala desa untuk memperkenalkan diri sekaligus orasi singkat penyampaian Visi- Misi yang kemudian panitia mengajukan pertanyaan kepada ketiga calon jika nanti lolos mejadi kepala Desa dan bagaimana cara mengsejahtrakan masyarakat hususnya desa Labae.


Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kamaruddin, menyampaikan bahwa kepala desa hasil Pilkades Antar Waktu mempunyai tugas, tanggung jawab, kewajiban dan hak yang sama dengan kepala desa hasil pilkades reguler. Seluruh warga masyarakat desa harus mendukung kades terpilih hasil Musyawarah Desa, sehingga dapat bersinergi untuk pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desanya.

Selain itu, Kadis pemdes memberikan apresiasi kepada Panitia Pilkades Antar Waktu yang telah bekerja keras sehingga pelaksanaan dapat berjalan dengan tertib dan lancar, serta ucapan terima kasih dan penghargaan kepada Calon yang tidak terpilih atas partisipasinya.


Berikut perolehan suara masing- masing Calon Kepala Desa :

Nomor Urut 1 (H.Anwar) memperoleh 17 suara sedangkan Nomor Urut 2 (Hamsah ST) memperoleh 23 suara dan Nomor Urut 3.( A.Suparman ) memperoleh 15 Suara.

Berdasarkan hasil perhitungan suara dari total 55 orang peserta Musdes yang hadir untuk memberikan suara, maka yang berhak menduduki jabatan selaku kepala desa Pergantian antar waktu adalah nomor urut 2 (Hamsah ST)

Hadir dalam kegiatan tersebut. Bupati Soppeng Mewakili, Kapolres Soppeng Mewakili, Kapolsek Liliriaja, Sub Sektor Citta, Bhabinkamtibmas, Bhabinsa, tokoh masyarakat dan para undangan lainnya *($)






Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Posting Komentar