Besok ! Rumah Bernyanyi di Soppeng Bakal di Segel
SOPPENG.- Sejumlah tempat rumah berjanji (Room karaoke) di kabupaten Soppeng di duga tidak memiliki Izin Pengoperasian, sehingga pihak dari Satuan Polisi Pamong Praja (SAT POL PP) akan melakukan tindakan berupa penyegelan sementara.
Kasi Operasional dan Pengendali Pol PP kabupaten Soppeng. Amriadi, S.Ip. Saat di konfirmasi Awak media membenarkan adanya rencana penyegelan yang akan dilakukannya bersama dengan Dinas perizinan kabupaten Soppeng pada rumah bernyanyi tak memiliki Izin operasi.
"Iyye rencana kita akan melakukan penyegelan bersama Dinas Perizinan di tempat rumah bernyanyi yang tidak memiliki izin operasi. " Ujar Amriadi melalui via telepon. Senin, 10/01/2022
Dia menambahkan. Sebelumnya pihak POL PP rutin melakukan sosialisasi kepada para pemilik rumah bernyanyi, seperti himbauan teguran untuk mengurus Izin, namun tidak diindahkan.
" Berapa kalimi di lakukan himbauan teguran, bahkan pemilik room dibikinkan surat pernyataan bahwa jangan operasi sebelum ada Izin keluar tapi yah, begitulah main sembunyi - sembunyi. jadi kami sarankan bagaimana pemilik room urus Izinnya." Jelas Amriadi.
Diketahui. Tempat Rumah bernyanyi yang rencananya akan di segel diantarnya, Room Bosowa, Room Wahid, Room Favorit. dan kemungkinan besar akan dilakukan penyegelan di semua tempat karaoke tak berizin. *($)
Posting Komentar