Puluhan Pegawai Kejaksaan Negeri Soppeng Mendapatkan Suntikan Vaksinasi Lanjutan
SOPPENG - Sebanyak 29 pegawai Kejaksaan Negeri (Kejari) Soppeng bersama Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) mendapatkan suntikan vaksinasi covid- 19 lanjutan (Booster) tahap ketiga. Jum'at,11/02/2022
Agenda vaksinasi (booster) yang digelar Kejari Soppeng adalah sebagai bentuk mendekung program pemerintah, serta untuk meningkatkan kekebalan tubuh dari serangan virus corona yang masih bergejolak di tengah kehidupan.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Soppeng Mohammad Nasir SH. MH mengatakan vaksin booster kali ini diperuntukan bagi pegawai dan anggota IAD, ini merupakan yang ketiga kalinya dengan dihadirkan Tim Vaksinator dari Dinas Kesehatan Soppeng.
Lanjut dikatakan, Vaksinasi tahap 3 dilakukan oleh tenaga kesehatan dari Dinkes Soppeng.Namun sebagian pegawai Kejaksaan Soppeng belum melakukan vaksin ketiga (booster) dimanan belum mencapai 6 bulan dari vaksin kedua.
" Adapun pegawai yang belum menerima vaksin Booster yang mana belum mencukupi 6 bulan dari vaksin kedua" tutup Mohammad Nasir. * A2M
Posting Komentar