Timsus Bali Polres Soppeng Jaring 30 Unit Kedaraan Roda Dua
SOPPENG - Dalam rangka memberi rasa aman dan nyaman bagi para warga masyarakat di wilayah hukum Polres Soppeng di Bulan Suci Ramadhan 1443 Hijriyah, Polres Soppeng gencar melaksanakan razia Balap Liar (Bali) di semua titik yang disinyalir kerap dijadikan tempat untuk balap liar.
Razia balap liar ini merupakan salah satu wujud Program Inovasi Kapolres Soppeng AKBP Santiaji Kartasasmita, S.iK, membentuk Timsus Bali, yakni Tim Khusus dalam penanganan balap liar selama bulan Ramadhan. Tim Khusus Bali Satlantas Polres Soppeng dihari ke empat (4) puasa berhasil mengamankan 30 kendaraan roda dua, diarea sekitar Desa Timusu Kec. Liliriaja Kab. Soppeng.
Sepeda motor yang berhasil kami amankan, kami angkut ke Mako Polres Soppeng untuk kami tindak sesuai pelanggarannya sekaligus kami data dan kami beri edukasi terkait tertib berlalu lintas,” ujar Kapolres Soppeng, Kamis (07/04/2022).
Dalam proses penindakan yang berupa penilangan ini, para pelanggar akan dihubungkan ke orang tuanya dalam menyampaikan pengarahan, sehingga Operasi Tim Khusus Bali ini dapat terlaksana efektif dan bisa menjadi efek jera untuk bisa menjadi lebih tertib dalam berlalu lintas, ungkap AKBP Santiaji menambahkan.
Balap liar ini sangat beresiko akan terjadinya laka lantas, baik bagi yang melakukan balap liarnya maupun yang sekadar menonton di lokasi balap liar. Apalagi saat pandemi Covid-19 seperti ini, terkesan mengabaikan protokol kesehatan, jelas Kapolres Soppeng
Selain memberikan edukasi terkait tertib berlalu lintas, kami juga memberikan edukasi terkait disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan, serta menyampaikan resiko efek jera motor akan kita amankan paling lama tiga bulan di Mako Polres Soppeng, pungkas AKBP Santiaji Kartasasmita.*($)
(redaksi)
Posting Komentar