Bupati Soppeng Hadiri Pembukaan Workshop Penerapan SIPD, Maturitas SPIP, E-MONEV
Kepala Bappelitbangda Kab.Soppeng, Andi Agus Nongki, S.Ip, M.Si, menyampaikan bahwa dalam pelaksanaan kegiatan kali ini merupakan sebuah kolaborasi dari berbagai tugas dan tanggung jawab dalam menerapkan Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD), Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Terintegrasi, Pelaksanaan Sistem Monitoring dan Evaluasi (E-Monev) yang disatukan dalam sebuah kegiatan Workshop/Fasilitasi Sistem Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah Kabupaten Soppeng, dengan harapan penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah bisa lebih berkualitas mulai dari tahap perencanaan, penganggran, pelaksanaan dan evaluasi kegiatannya.
Acara akan berlangsung selama 3 hari, mulai tanggal 3 s/d 6 Juli 2022 dengan para peserta berasal dari unsur pimpinan SKPD lingkup Pemerintah Kab. Soppeng masing-masing bersama sekretaris, kasubag perencanaan dan pelaporan, serta operator pengelola SIPD dan E-Monev.
Kepala Bappelitbangda Prov. Sulawesi Selatan (Ir. Andi Darmawan Bintang, M.Dev.Plg) dalam kegiatan kali ini mengungkapkan bahwa: pada kesempatan atau kegiatan ini dapat meningkatkan sistem perencanaan, pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah, selai itu dapat meningkatkan serta pemerataan pendapatan masyarakat, membuka kesempatan kerja/lapangan berusaha, dan meningkatkan akses maupun kualitas pelayanan publik serta daya saing Daerah.
Kepala BPKP Perwakilan Prov. Sulawei Selatan yakni Rizal Suhaili mengungkapkan bahwa dalam penerapan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah harus dilakukan secara bersama-sama oleh setiap unsur organisasi baik pimpinan maupun seluruh pegawai. SPIP disusun untuk memberikan jaminan bahwa tujuan organisasi dapat tercapai yaitu efektifitas/efisiensi pelaksanaan program/kegiatan, laporan keuangan yang andal, asset yang aman dan taat pada regulasi.
Sementara itu. Wisnu Hidayat selaku Koordinator Subtansi wilayah II) Direktorat Perencanaan, Evaluasi dan Informasi Pembangunan Daerah - Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri RI juga turut hadir dalam kegiatan kali ini. Beliau menyampaikan agar dalam sistem perencanaan daerah yang berkaitan dengan dokumen perencanaan serti RKPD, RPJMD maupun RPJPD Kabupaten Soppeng agar menyesuaikan dengan dokumen perencanaan provinsi maupun dokumen RKP, RPJMN, serta RPJPN dan juga mempertimbakan Prioritas Provinsi maupun Prioritas Nasional.
Bupati Soppeng menyampaikan bahwa dalam kegiatan ini dapat meningkatkan pemahaman dan pangetahuan bagi para peserta yakni Sumber Daya Aparatur perencanaan Lingkup Pemerintah kabupaten Soppeng, dengan harapan dapat lebih meningkatnya kinerja pembangunan daerah terutama dalam menjamin kualitas dokumen Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah. Tentunya ini semua merupakan sinergitas dan tanggung jawab bersama antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten untuk terus berupaya mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang lebih efektif, efisien, dan akuntabel dengan memanfaatkan kemajuan teknologi informasi dan komunikasi.
Pada kegiatan ini juga turut hadir.
Yudi Timor Bimo selaku Sub Koordinator Informasi Pembangunan Daerah) Direktorat Perencanaan, Evaluasi dan Informasi Pembangunan Daerah - Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri RI dan Kepala Pusat Data dan Informasi – Sekretariat Jenderal Kementerian Dalam Negeri RI.($)
Posting Komentar