News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Resmob Polres Soppeng Ciduk Terduga Pelaku Judi Online

Resmob Polres Soppeng Ciduk Terduga Pelaku Judi Online


SOPPENG - Sat Reskrim Polres Soppeng yang dipimpin Kanit Resmob Aipda Jumaldi membekuk seorang terduga pelaku Judi Online, pada hari Minggu kemarin,21/08/2022. Pukul 17.30 Wita.

Adapun terduga Pelaku Judi Online yang diamankan yaitu Lel. KM ( 35 ) yang dibekuk dikediamannya tepatnya Marossa Kelurahan Ujung Kecamatan Lilirilau Kabupaten Soppeng.

Kasat Reskrim Polres Soppeng Iptu Andi Irvan Fachri, SH saat dikonfirmasi via Whatsapp membenarkan penangkapan tersebut.

Dirinya menambahkan bahwa Pelaku Judi Online tersebut dibekuk dikediamannya tepatnya di Marossa Kelurahan Ujung Kecamatan Lilirilau Kabupaten Soppeng.

Dalam penangkapan tersebut petugas juga mengamankan barang bukti berupa 1 Unit Smartphone serta 1 Akun Judi Online yang digunakan pelaku bermain melalui situs Internet.

Untuk saat ini terduga Pelaku bersama barang bukti kini diamankan di Mapolres Soppeng guna proses hukum lebih lanjut.*($)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Posting Komentar