News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Dinas Kesehatan Soppeng Melaksanakan Pertemuan Penyusunan Regulasi Daerah Terkait Stunting

Dinas Kesehatan Soppeng Melaksanakan Pertemuan Penyusunan Regulasi Daerah Terkait Stunting



SOPPENG
-  Pertemuan Penyusunan Regulasi Daerah Terkait Stunting, termasuk Regulasi dan Strategi Komunikasi Perubahan Perilaku Pencegah Stunting Tingkat Kabupaten Soppeng bertempat di ruang rapat Gabungan dinas Kabupaten Soppeng. kamis, 29/09/2022.

Laporan panitia pelaksana, Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Kab.Soppeng: Andi Fachriyana, SE, M.Kes mengatakan. Pertemuan ini bertujuan untuk mensosialisasikan peraturan bupati dalam upaya percepatan penurunan stunting di kabupaten soppeng yang terdiri dari, peraturan bupati tentang percepatan penurunan stunting, peraturan bupati tentang strategi komunikasi perubahan prilaku dalam upaya pencegahan stunting, peraturan bupati tentang kewarganegaraan desa/kelurahan dalam penurunan stunting .

Penyelenggaraan pertemuan aksi 4 ( penyusunan regulasi terkait stunting termasuk regulasi KPP pencegahan stunting tingkat kabupaten soppeng) di selenggarakan oleh seksi kesehatan keluarga dan gizi bidang kesehatan masyarakat dinas kesehatan kabupaten soppeng.

Sambutan kepala bappelitbangda, Andi agus nongki, S.IP, M.Si . Pemerintah menetapkan percepatan penurunan stunting sebagai salah satu program prioritas nasional RPJMN 2020-2024 dengan target penurunan stunting pada anak dibawah usia 2 tahun adalah 14% pada tahun 2024 dimana tahun pada tahun 2021 sebesar 25,4%.

Untuk kabupaten soppeng , karena ditahun 2022 in baru menjadi lokasi penanganan stunting, sehingga regulasi yang disususn adalah regulasi yang sifatnya baru, bukan revisi. 

Tujuan utama diterbitkannya peraturan bupati/walikota tentang percepatan penurunan stunting adalah untuk untuk memberikan kepastian hukum yang dapat digunakan sebagai rujukan bagi OPD, desa dan kelurahan dalam merencanakan dan melaksanakan kegiatan-kegiatan yang mendukung upaya pencegahan dan penurunan stunting. 

Kami perlu sampaikan bahwa upaya percepatan penurunan stunting di kabupaten soppeng akan berhasil jika terbangun kerja sama/kolaborasi dari semua pihak terkait, karenanya kami mengajak bapak ibu sekalian untuk bahu-membahu untuk memberikan support dan dukungan untuk mewujudkan penurunan stunting di bawah 14% di kabupaten soppeng, sehingga dengan demikian ini menjadi kontribusi kita untuk mencapai target RPJMN di akhir tahun 2024.

Turut hadir . Para Camat se-Kab.Soppeng,
Para kepala desa dan Lurah se kab.Soppeng, Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten dan Kecamatan.*($)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Posting Komentar