News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Kemenag Sulsel dan Komisi VIII DPR-RI Sapa Jamaah Haji di Takae Highland Soppeng

Kemenag Sulsel dan Komisi VIII DPR-RI Sapa Jamaah Haji di Takae Highland Soppeng




SOPPENG -- Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Selatan menggelar Kegiatan SAPA HAJI Angkatan II di Takae Highland, Kecamatan Donri-Donri Kabupaten Soppeng, Selasa (25/10/22). Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Kakanwil Kemenag Sulsel, Drs. KH. Khaeroni, M.Si.

Kegiatan ini juga dihadiri Anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Drs. H. Samsu Niang, M.Pd.,Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil Kemenag Sulsel Dr. H. Ali Yafid, M.Pd., Kepala Bidang Urais Kanwil Kemenag Sulsel Dr. H. Abd. Gaffar, M.Ag.,Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Soppeng, Afdal, S.Ag.,MM, Ketua MUI Kab. Soppeng Dr. H. Huzaemah, M.Ag, serta 50 orang peserta dari unsur Pegawai Kantor Kemenag Soppeng, Jamaah Haji Waiting List Kabupaten Soppeng, Pemerhati Haji, Calon Jamaah Haji, dan sejumlah tokoh masyarakat.

Terselenggaranya kegiatan "SAPA HAJI" adalah berkat perjuangan H. Samsu Niang di DPR RI selaku Anggota Komisi VIII dari Fraksi PDIP. Hal ini merupakan wujud perhatian pemerintah kepada masyarakat untuk memberikan tambahan wawasan dan pengetahuan awal terkait kebijakan dan teknis pelaksanaan Haji sejak di tanah air sampai di Arab Saudi.

Selain itu lanjut Kakanwil bahwa Komisi VIII DPR RI mempunyai andil yang sangat besar dalam penyelenggaraan kegiatan Agama dan Keagamaan di Indonesia. Salah satunya dengan diterbitkannya Undang Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, serta UU Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pendidikan Pesantren.

"Dalam satu tahun, keluar dua Undang-Undang yang pro kepada Umat Islam yaitu UU Penyelenggaraan Haji dan Umrah, serta UU Pendidikan Pesantren. Semua itu adalah hasil perjuangan Komisi VIII DPR-RI, termasuk H. Samsu Niang di dalamnya" ujar Kakanwil.

Di akhir sambutannya, Kakanwil Kemenag Sulsel menyampaikan aspirasi agar daftar tunggu Haji Reguler di Sulawesi Selatan dapat dipangkas sampai 40 tahun yang disambut aplaus seluruh peserta dan tamu undangan.

Di tempat yang sama, Anggota Komisi VIII DPR-RI, H. Samsu Niang menyampaikan bahwa banyak kebijakan mendadak yang diberikan Pemerintah Arab Saudi kepada jemaah haji Indonesia, namun menurut politisi Partai PDI Perjuangan (PDIP) itu, pemerintah terus berupaya untuk memaksimalkan pelayanan ibadah Haji kepada masyarakat Indonesia, termasuk meminimalisir kenaikan biaya pelunasan Haji.

"Mari kita bergandengan tangan untuk mempersiapkan penyelenggaraan ibadah haji tahun 2023, kami selalu terbuka untuk menerima aspirasi dan saran demi kepentingan ummat" ujar Samsu Niang.

Di sisi lain, Samsu Niang mengungkap anggaran yang akan digelontorkan untuk Kementerian Agama Kabupaten Soppeng pada tahun 2023, seperti anggaran pembangunan Gedung Pelayanan Haji Terpadu (PLHUT) serta dana rehab Kantor Kementerian Agama Kabupaten Soppeng.

Sebelumnya Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Soppeng, Afdal, menyampaikan bahwa kegiatan Sapa Haji bersumber dari anggaran DIPA Kantor Wilayah Kemenag Prov. Sulsel yang bertujuan untuk memberikan pengetahuan dan kemampuan manasik dasar untuk jamaah haji tunggu, masyarakat dan pemerhati Haji. @(afr) *($)


Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Posting Komentar