News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Pemkab Soppeng Kembali Menerima Penghargaan dari Kemenkumham RI

Pemkab Soppeng Kembali Menerima Penghargaan dari Kemenkumham RI



SOPPENG --- Pemerintah Kabupaten Soppeng kembali menerima penghargaan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia. Bertempat di Golden Ballroom Hotel Sultan & Residence Jakarta Jl. Gatot Subroto Tabah Abang, Jakarta Pusat. Senin  12 Desember 2022.

Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Wakil Presiden Republik Indonesia, Meteri Hukum dan HAM dalam rangka memperingati Hari Hak Asasi manusia ke-74 Tahun 2022 dengan tema “Pemajuan Hak Asasi Manusia Untuk setiap Orang”.

Penghargaan tersebut diterima oleh Wakil Bupati Soppeng Ir. H. Lutfi Halide, MP yang diserahkan oleh Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia dan di saksikan oleh Gubernur Sulawesi Selatan. 

Wakil Bupati Soppeng mengungkapkan bahwa Kabupaten Soppeng merupakan salah satu dari 18 Kabupaten kota se Sulawesi Selatan yang menerima penghargaan tersebut.Ini merupakan penghargaan yang ke 3 kalinya untuk Kabupaten Soppeng yaitu pada Tahun 2019, 2020 dan 2021 sebagai Kabupaten Peduli Hak Asasi Manusia.

Capaian ini merupakan sinergi antara Kanwil Kemenkumham Sulsel dengan Pemerintah Daerah dalam mengimlementasikan Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (RANHAM) Generasi V. Capaian ini akan menjadi motivasi sekaligus tantangan bagi Pemda Soppeng,DPRD dan Masyarakat untuk bersinergi dan mengedepankan pemenuhan HAM dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah dan pembangunan daerah.

Intintya kemudahan dalam mengakses fasilitas dan layanan public, serta pemberian layanan Bantuan Hukum dan Fasilitasi dalam mengakses hak-hak khusus yang dijamin menurut ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kami mengucapkan terima kasih atas kerjasama dan sumbangsih SKPD dalam pemenuhan laporan HAM yang dikoordinir oleh Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Soppeng.*($)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Posting Komentar