Sekda Soppeng Lantik 7 Orang Pejabat Fungsional
Sebelum Prosesi pelantikan, terlebih dahulu dilakukan pembacaan Surat Keputusan oleh Sub Koordinator Mutasi dan Promosi BKPSDM Kab. Soppeng Asriani Nur, S.kom, MM tentang Pengangkatan pertama dan pengangkatan kembali dalam Jabatan Fungsional Pegawai Negeri Sipil Lingkup Pemerintah Kab. Soppeng.
Adapun 7 orang pejabat fungsional yang dilantik yaitu :
1. dr. Andi Risqah, S.Ked, Dokter Ahli Muda (UPTD Pusat Pelayanan Terpadu 119 (PSC) Kab. Soppeng.
2. Andi Rusniati, S.Si., Apt, Apoteker Ahli Muda ( Dinas Kesehatan Kab. Soppeng)
3. Agusmariah Hafid, S.TP., M.Si, Pengelola Pengadaan Barang/Jasa Ahli Muda (Bagian Pengadaan Barang/Jasa Setda Kab. Soppeng)
4. Sainal S, S.T., M.A.P , Pengelola Pengadaan Barang/Jasa Ahli Muda (Bagian Pengadaan Barang/Jasa Setda Kab. Soppeng)
5. Reza Permana, S.T., M.Si ,Pengelola Pengadaan Barang/Jasa Ahli Muda (Bagian Pengadaan Barang/Jasa Setda Kab. Soppeng)
6. Suriati, S.Pd.I ,Guru Ahli Pertama ( UPTD SPF SDN 21 Mattabulu Kab. Soppeng)
7. Indramayanti Syam, S.Si, Penera Ahli Pertama (Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi dan UKM Kab. Soppeng)
Pelantikan dan pengambilan Sumpah Jabatan dilakukan oleh Sekretaris Daerah Kab. Soppeng Drs. H.Andi Tenri Sessu, M.Si dilanjutkan penandatanganan Berita Acara secara simbolis dan penyerahan SK oleh Sekretaris Daerah kepada para Pejabat yang telah dilantik.
Sekretaris Daerah Kab. Soppeng, Drs. H.Andi Tenri Sessu, M.Si dalam sambutannya :
- Pada kesempatan ini, telah kita laksanakan pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan sebanyak 7 Orang yang terdiri dari Dokter, apoteker, guru, penera, dan pengelola barang/jasa. Dan kegiatan ini adalah pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan pengangkatan pertama dan pengangkatan kembali dalam jabatan fungsional.
pengangkatan saudara (i) dalam Jabatan Fungsional telah melalui pertimbangan yang sangat matang dan merupakan figur yang memiliki kualifikasi serta kredibilitas yang baik, telah terpilih secara selektif, objektif dan cermat serta telah didasarkan pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Saya berpesan bahwa pejabat fungsional tidak lepas dari struktur organisasi pemerintah maupun struktur organisasi perangkat daerah yang ada di Kab. Soppeng. Perlu kita pahami bersama bahwa walaupun secara struktur mungkin tidak berada di bawah salah satu bagian/bidang tapi ingat bahwa kita semua berada dalam satu sistem organisasi. Artinya tidak ada yang berjalan sendiri, kita harus saling mendukung dan bersama-sama agar tujuan organisasi itu bisa berjalan.
Pada kesempatan ini, juga saya sampaikan berita bagus, sehingga kepada Kepala Bagian Barang/Jasa Setda agar segera lakukan verifikasi atau perubahan terutama berkaitan dengan syarat di MCP (Monitoring Center for Prevention) dimana Alhamdulillah kita memiliki 15 orang pejabat fungsional kita dalam hal Pengadaan Barang dan Jasa, semoga dengan bertambahnya 7 orang teman kita ini, persyaratan kita didalam pelaksanaan MCP ini kita masih bisa terus bertahan karena hingga hari ini Kab. Soppeng masih berada di urutan pertama, semoga ini bisa bertahan hingga akhir tahun ini.
Oleh karena itu, saya harapkan kiranya pejabat yang baru dilantik agar mampu mengoptimalkan perannya dalam melaksanakan tugas dan fungsi masing-masing sesuai dengan apa yang telah diamanatkan dengan sebaik-baiknya, serta menyadari sepenuhnya bahwa tanggungjawab dan beban tugas pemerintah ke depan semakin berat, sehingga diharapkan senantiasa meningkatkan pengetahuan dan kompetensi.
Turut hadir, Kepala BKPSDM Kab. Soppeng, Kepala Dinas Kesehatan Kab. Soppeng, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kab. Soppeng, Kepala Dinas Perdagangan, perindustrian, koperasi dan UKM Kab. Soppeng, Kepala Bagian Barang/Jasa Setda Kab. Soppeng.*($)
Posting Komentar