Mengawali Tahun Baru 2023, Anggota Komisi Ill DPR RI Gelar Reses Bersama Insan Pers
SOPPENG — Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Golkar Supriansa S.H M.H menggelar reses bersama sejumlah insan pers dengan momentum suasana Tahun Baru 2023 di Sebuah warkop Lt 3 jln. kalino Lalabata Soppeng. Minggu (1/01/2023).
Acara reses tersebut dipandu dan dibuka Direktur Nurani Strategi. Dr. Nurmal Idrus. Dengan mengatakan bahwa pertemuan ini merupakan suatu konsep yang sangat bagus bagi rekan-rekan wartawan guna berdiskusi langsung utamanya yang berkaitan tentang masalah hukum.
"Saya pikir sangat bagus untuk bertanya kepada bapak Supriansa yang telah cukup dikenal di Komisi III DPR RI," Ujar Nurmal.
Sementra itu, Anggota DPR RI , Supriansa menyampaikan bahwa Organisasi pers di Soppeng telah mempunyai andil besar dalam ikut mencerdaskan kehidupan bangsa dan bernegara.
"Sebab itulah, cara saya merawat pertemanan dengan rekan-rekan media dengan silahturahmi. Termasuk saya hadir disini untuk berdiskusi dengan baik melepas embel-embel lainnya," ujarnya.
Supriansa mengatakan, kegiatan kunjungan kerjanya ini dalam rangka pelaksanaan reses, guna menyerap aspirasi dari masyarakat. Tempat dan waktunya sudah terjadwal, namun kesempatan pertama reses saya diawal tahun 2023 ini, saya harus luangkan untuk dapat bertemu sahabat-sahabat saya para pewarta di Soppeng ini.
Ia menambahkan, rekan-rekan pers pastinya memahami apa yang menjadi perbincangan hangat sekarang ini, yakni tentang RUU KUHP.
"Saya sampaikan, KUHP ini dulunya dibuat oleh kolonial belanda, kita mesti berbangga bahwa kitab UU KUHP sekarang ini ada, atas buatan sendiri selaku warga negara Indonesia. Kita ini sudah merdeka dan mempunyai banyak pemikir pemikir hukum handal dan terbaik di Indonesia, dan salah satu dari pemikir hadirnya KUHP ini. Saya berada didalamnya selaku panitia kerja (panja)," beber Supriansa.
Supriansa menjelaskan, bahwa pasal-pasal yang menjadi pembahasan dan ramai yang diperbincangkan dan krusial tentunya KUHP lah menjadi perdebatan kawan-kawan media.
Namun pada dasarnya DPR RI bersama Pemerintah berupaya menjembatani berbagai perbedaan sudut pandang dalam membentuk Undang-Undang, termasuk saat proses pembentukan RUU Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RUU KUHP).
"Oleh sebab itu, penetapan RUU KUHP menjadi Undang-Undang (UU) adalah langkah besar dalam mewujudkan negara hukum yang demokratis," pungkasnya.
Reses dilanjutkan foto bersama dari Jurnalis yang tergabung di organisasi IWO, PWI, AJOI, IJS, AJOI, JOIN, yang ada di Kabupaten Soppeng.
Diketahui, Reses merupakan komunikasi dua arah antara legislatif dengan konstituen melalui kunjungan kerja secara berkala. Reses merupakan kewajiban anggota DPRD untuk bertemu dengan konstituennya secara rutin pada setiap masa reses, di luar kegiatan masa sidang.*($)
Posting Komentar