Inspektorat Soppeng Diminta Audit Kembali Biaya Pajak Rehabilitasi SDN 228 Pasinringi Pengerjaan Tahun 2020
SOPPENG -- Pekerjaan rehabilitasi sekolah Dasar Negeri 228 pasiringi kecamatan Lilirilau kabupaten Soppeng dengan anggaran sekitar RP. 540.000.000 (Lima ratus Empat Puluh juta rupiah) yang sumber dananya dari Dana Alokasi Khusus ( DAK) tahun 2020 yang lalu di duga tak menyelesaikan Pembayaran Pajak selama dua tahun.
Dikonfirmasi kepala UPTD 228 pasiringi HARIATY S.PD dengan media ini membenarkan kalau pajak PPN dan PPH belum terbayarkan.
" Belum kami bayar,waktu itu tahun 2021 kami sudah dipanggil inspektorat untuk klarifikasi tentang penundaan bayar pajak karena adanya sedikit kesalahpahaman dengan ketua komite sekolah sekaligus pelaksana kegiatan waktu itu " Ujar Hariaty kepada media ini. Selasa, 09/05/2023
Olehnya itu sejumlah LSM Meminta kepada pihak inspektorat kabupaten Soppeng untuk melakukan auditor kembali mengenai biaya pajak pembangunan rehabilitasi SD 228 pasiringi tahun 2020 dengan anggaran mencapai setengah milyar Rupiah.*
Penulis : SAINAL.
Posting Komentar