Kejari Bone Sosialisasikan Dampak Hukum Pelecehan Seksual Anak Dibawa Umur
BONE -- Maraknya perkara kasus Pelecehan Seksual yang terjadi di wilayah hukum Kejaksaan Negeri Bone sehingga Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Bone gencar memberikan sosialisasi kepada para pelajar di Kabupaten Bone terkait dampak dan hukuman kasus Pelecehan seksual anak dibawah umur.
Terpantau, Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Bone melakukan penyuluhan hukum di SMA Negeri 7 Bone melalui Program Jaksa Masuk Sekolah, kegiatan Jaksa Masuk Sekolah ini, dibuka langsung Kepala SMA Negeri 7 Bone Jupri, S.Pd, diikuti sekitar 50 orang siswa-siswi SMA Negeri 7 Bone.
Program yang dilakukan ini bertujuan untuk memberikan edukasi dan menambah pengetahuan para pelajar tentang hukum dan perundang-undangan agar mudah memahami dan melaksanakan aturan hukum yang berlaku serta menciptakan generasi taat hukum, kata Kasi intel Kejaksaan Negeri Bone Andi Hairil Akhmad, SH., MH melalui keterangan tertulisnya keredaksi, Rabu, (31/5/2023).
Ada dua materi yang diberikan dalam kegiatan Jaksa Masuk Sekolah kali ini, yakni Seks Bebas dikalangan remaja dan Bahaya Cyberbullying, ujar Andi Hairil Akhmad
Lebih lanjut dijelaskan Andi Haeril Akhmad, disosialisasi ini, pemateri memberikan gambaran faktor penyebab terjadinya seks bebas dikalangan remaja yang semakin meningkat di tengah era digitalisasi dikarenakan mudahnya para pelajar mengakses internet dan situs-situs pornografi sehingga menjadi ancaman perilaku seks bebas dikalangan pelajar saat ini, terang dia.
Pemateri juga memberikan edukasi terkait dampak-dampak yang ditimbulkan perilaku seks bebas yaitu mudahnya terkena penyakit menular, serta informasi terkait hukuman pidana yang akan dikenakan oleh pelaku Anak yang Berkonflik Hukum (ABH) jika terbukti melakukan pidana, masih kata Andi Hairil Akhmad
Selain itu, pemateri juga menjelaskan Bahaya Cyberbullying terkait tindakan Cyberbullying yang marak terjadi di media sosial, dampak Cyberbullying pada korban, serta Undang-Undang ITE, sambung Andi Hairil Akhmad.
Kasi Intel Kejaksaan Negeri Bone berharap, dengan adanya materi ini, para pelajar bijak dalam menggunakan media sosial, apalagi di era keterbukaan informasi saat ini, perlu adanya edukasi tentang bagaimana etika bermedia sosial bagi pengguna internet sehingga kasus cyberbullying dapat diminimalisir, tukas Andi Hairil Akhmad.
Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) ini diharapkan para pelajar SMA Negeri 7 dapat menginformasikan atau mengedukasi rekan-rekan mereka baik dilingkup sekolah dan keluarga terkait dampak dan bahaya Seks Bebas serta cyberbullying. Ayo Kenali Hukum, Jauhi Hukuman, Andi Hairil Akhmad menandaskan.
Selama kegiatan berlangsung pelajar SMA Negeri 7 Bone terlihat antusias mendengar dan mengikuti sosialisasi dengan mengajukan pertanyaan-pertanyaan kepada narasumber.* ($)
Posting Komentar