Wabup Soppeng Secara Resmi Buka Kegiatan Kick Off Meeting KLHS
SOPPENG --- Kick Off Meeting Penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Soppeng Tahun 2025 2045 dan Penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) - Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Soppeng Tahun 2025-2030.
di Ruang Pertemuan Hark Cafe and Eatery Kel. Lapajung, Kec. Lalabata Kab. Soppeng. Selasa, 30 Mei 2023
Plt Kadis Lingkungan Hidup Kab. Soppeng Makmur Herial S.Hut, MP dalam laporannya . Penyusunan RPJPD dan RPJMD KLHS Kab. Soppeng terdiri dari beberapa tahapan yaitu Kick Off atau pembentukan tim kelompok kerja KLHS, pengkajian pembangunan berkelanjutan, perumusan skenario pembangunan berkelanjutan, penjaminan kualitas, pendokumentasian, dan validasi KLHS RPJMD.
Maksud diselenggarakan kegiatan ini adalah sebagai tahapan awal dalam penyusunan KLHS RPJPD dan RPJMD Kab. Soppeng.
Peserta terdiri dari para Kepala SKPD terkait, Tim Penyusun RPJPD Kabupaten Soppeng Tahun 2025 - 2045,Tim Pokja KLHS RPJPD Kabupaten Soppeng Tahun 2025 -2045 dan RPJMD Kabupaten Soppeng Tahun 2025-2030. Adapun narasumber yaitu, Dr. Ir. Rijal Idrus, M.Sc (Ahli Lingkungan), Sri Hidayat, S.Si, M.Si, M.S.P (Ahli Fasilitator KLHS), A. Asryadi Pratama, S. Hut, M.Ling (Ahli GIS), Ir. Muhammad Ridwan A. Latief, S.T, M.S.P (Ahli Perencanaan Wilayah Kota).
Hasil yang diharapkan dari ini yaitu dapat memberikan pemahaman bersama yang dapat dijadikan tahapan awal penyusunan KLHS RPJPD dan RPJMD Kab. Soppeng.
Acara ini secara resmi dibuka oleh Wakil Bupati Soppeng Ir. H. Lutfi Halide, MP dalam sambutannya.Pembangunan berkelanjutan adalah upaya sadar dan terencana yang memadukan aspek lingkungan hidup, sosial, dan ekonomi ke dalam strategi pembangunan untuk menjamin keutuhan lingkungan hidup serta keselamatan, kemampuan, kesejahteraan dan mutu hidup generasi masa kini dan generasi masa depan.
Kajian lingkungan hidup strategis, yang selanjutnya disingkat dengan KLHS, diartikan sebagai serangkaian analisis yang sistematik, menyeluruh, dan partisipatif untuk memastikan bahwa prinsip pembangunan berkelanjutan telah menjadi dasar dan diintegrasikan dalam pembangunan suatu wilayah dan/atau kebijakan, rencana, dan/atau program sesuai dengan UU 32 Tahun 2009.
Oleh karena itu, saya berharap kepada Tim Kelompok Kerja KLHS RPJPD dan RPJMD agar segera melaksanakan semua tahapan pelaksanaan KLHS sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Jadi mari kita mengikuti.
Dan kepada Narasumber dan Tim Ahli diharapkan untuk terus mendampingi Tim Pokja sampai tahapan validasi dan memastikan integrasi hasil rekomendasi KLHS ke dalam dokumen RPJPD Kab. Soppeng Tahun 2025-2045 dan Dokumen RPJMD Tahun 2025-2030.
Sekali lagi saya ucapkan terima kasih atas kehadiran kita semua di tempat ini, namun yang terpenting adalah perbanyak turun langsung ke lapangan untuk melihat apa yang diperlukan dengan menjalin kerjasama antar Desa dan Kecamatan.
Turut hadir, Kepala UPT KPH Walanae Dinas Kehutanan Provinsi Sulawesi Selatan, Kepala Bagian Hukum Setda Kab. Soppeng.*($)
Posting Komentar