Berkolaborasi BKPSDM Provinsi Sulsel, Pemkab Soppeng Gelar Ujian Penyesuaian Ijazah
SOPPENG -- Pemerintah kabupaten Soppeng gelar Pelaksanaan Ujian Dinas dan Ujian Penyesuaian Ijazah Pemerintah Kabupaten Soppeng kerjasama Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Sulawesi Selatan di Aula Hotel Maryam Palace, Jl. Kayangan, Kec. lalabata Kamis, 15 Juni 2023.
Kepala BKPSDM Kabupaten Soppeng, Hj Andi Maria Razak dalam laporannya. Selaku penyelenggara mengucapkan terimahkasih dan penghargaan yang setinggi tingginya kepada tim Fasilitasi BKD Prov. Sulawesi Selatan atas terselenggaranya kegiatan ini.
Melalui kegiatan penyelenggaraan ujian kenaikan pangkat penyesuaian ijazah diharapkan agar PNS yang telah lulus ujian dinas dan ujian kenaikan pangkat penyesuaian ijazah dapat dinaikkan/disesuaikan pangkat/gol. Ruangnya sehingga menjadikan motivasi/dorongan untuk lebih meningkatkan prestasi kerja dan pengabdiannya kepada negara dan masyarakat serta pemerintah.
Adapun peserta yang akan mengikuti kegiatan ini disamping PNS Kab. Soppeng juga diikuti oleh PNS berasal dari 16 Kab/Kota di luar Kab. Soppeng dengan rincian sebagai berikut yaitu ujian dinas tingkat i 52 orang, ujian dinas tingkat ii 33 orang dan ujian penyesuaian ijazah 125 orang yang berasal dari Kab. Soppeng (45 orang peserta), Kab. Bantaeng (6 orang peserta), Kab. Barru (7 orang peserta), Kab. Enrekang (9 orang peserta), Kab. Jeneponto (2 orang peserta), Kab. Kepulauan selayar (3 orang peserta), Kab. Luwu timur (12 orang peserta), Kab. Majene (4 orang peserta), Kab. Mamasa ( 5 orang peserta), Kab.pinrang (3 orang peserta), Kab.polewali mandar ( 2 orang peserta), Kab. Sidrap ( 81 orang peserta), Kab. Takalar ( 6 orang peserta), Kota makassar (1 orang peserta), Kota sulbar (2 orang peserta), Kab. Sinjai (7 orang peserta), Kab. Bulukumba (15 orang) sehingga jumlah keseluruhan sebanyak 210 orang.
Mewakili Bupati Soppeng, Asisten Administrasi Umum Setda Kabupaten Soppeng, Andi Ibrahim Harta, SH, M.Si membuka secara resmi kegiatan ini, dalam sambutannya : Ucapan terima kasih kepada Badan Kepegawaian Daerah Prov. Sulawesi Selatan atas kerjasama yang dilakukan dengan Pemerintah Kab. Soppeng dalam hal ini dengan BKPSDM Kab. Soppeng untuk menyelenggarakan Ujian Dinas dan Ujian Penyesuaian Ijazah Tahun 2023.
Mudah-mudahan kedepannya kerjasama ini dapat ditingkatkan demi peningkatan kualitas dan peningkatan kinerja Pegawai Negeri Sipil yang mengemban amanat selaku pelaksana birokrasi dan pelayan publik.
Sebagaimana diketahui bersama, bahwa dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2002 menyatakan bahwa Kenaikan Pangkat Bagi PNS merupakan salah satu cara untuk meningkatkan prestasi kerja dan pengabdian PNS kepada negara. Serta sebagai penghargaan yang diberikan oleh pejabat berwenang karena prestasi kerja yang diperolehnya sesuai dengan persyaratan dan peraturan yang berlaku. Agar kenaikan pangkat dapat dirasakan sebagai penghargaan maka kenaikan seyogyanya diberikan secara adil dengan mekanisme yang berdasarkan asas kompetensi.
Diera Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 Tentang ASN, kenaikan jabatan sangat berkaitan dengan pengembangan karier. Pengembangan karier dapat kita artikan sebagai sebuah pergerakan vertikal dari pangkat dan jabatannya semula, ke arah yang lebih tinggi lagi. Berkenaan dengan pengambangan karier ini Undang-Undang ASN memberikan isyarat untuk memperhatikan enam hal sebagaimana yang tercantum dalam Pasal 69 Ayat 1 dan 2, yakni Kualifikasi, Kompetensi, Kinerja, Kebutuhan Organisasi, Mempertimbangkan Integritas, Mempertimbangkan Moralitas.
Kita semua berharap agar kegiatan dan langkah yang telah dijalankan oleh BKPSDM Kab. Soppeng ini bisa bermanfaat untuk mendorong pengembangan karier saudara sekalian. Semoga dengan adanya Ujian Dinas dan Ujian Penyesuaian ini, akan terwujud SDM Aparatur yang lebih berkompeten dan profesional dalam tugas- tugas pelayanan publik yang prima.
Setelah acara pembukaan selesai, selanjutnya para peserta menuju ke Lokasi Ujian yang bertempat di SMP Negeri 3 Watansoppeng Jl. Pakkanre Bete kel. Lalabata rilau kec. Lalabata untuk mengikuti ujian dinas tingkat I, tingkat II dan ujian penyesuaian ijazah Pemerintah Kab. Soppeng.*($)
Posting Komentar