News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Buntut Kasus Jual Beli Ijazah, Dirut PDAM Kabupaten Bone di Copot

Buntut Kasus Jual Beli Ijazah, Dirut PDAM Kabupaten Bone di Copot

Foto : Eks Dirut PDAM Bone

BONE -- Pemerintah Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, telah memberhentikan sementara Direktur Utama (Dirut) PDAM Wae Manurung Kabupaten Bone, Andi Sofyan Galigo. Pemberhentian ini tekait dengan kasus jual beli ijazah yang menjerat Dirut PDAM Bone.

Hal ini telah ditegaskan oleh Setda Bone yang juga sebagai Dewan Pengawas PDAM Bone yang secara resmi telah memberhentikan sementara Dirut PDAM Bone sambil menunggu hasil putusan Ingkrah pengadilan negeri Watampone.

Sekedar diketahui, pihak Kejari Bone telah menahan Dirut PDAM Bone beserta 8 Pegawai PDAM Bone lainnya, 2 Orang dari Kampus STIM – LP Makassar dan 2 warga sipil.

Mereka didakwa dalam kasus jual beli Ijazah Sarjana Strata 1 dan saat ini seluruh tahanan tersebut mendekam di tahanan Lapas Kelas II Watampone. Dimana dalam tuntutan nya Dirut PDAM Bone di tuntut oleh JPU 1,6 tahun Penjara.

Dewan Pengawas PDAM Wae Manurung Kabupaten Bone yang juga Sekda Kabupaten Bone, Andi Islamuddin saat dikonfirmasi, mengatakan saat ini Dirut PDAM Wae Manurung telah diberhentikan sementara dari jabatannya dan digantikan oleh pejabat Asisten 1 Sekda Bone, Anwar, SH., MH.

"Saat ini beliau diberhentikan sementara sambil menunggu proses dipengadilan Secara Ingkrah dan yang melaksanakan tugas sementara adalah Asisten 1 Setda Kab. Bone." Ungkap, A. Islamuddin.

Kemudian, Andi Akbar selaku ketua Umum Aktivis Laskar Arung Palakka ketika dimintai tanggapannya, meminta Dewan Pengawas PDAM Kabupaten Bone untuk segera mengevaluasi seluruh kebijakan yang diterapkan oleh Dirut sebelumnya yang Di anggap tidak Sesuai Aturan.

"Kami meminta Dewan Pengawas PDAM Kabupaten Bone untuk mengevaluasi Seluruh kebijakan yang bertentangan dengan Aturan Seperti Banyaknya Penerimaan Karyawan Selama Dia Menjabat Serta Sistem Penghasilan jual Air Tangki Harus Jelas Berapa Pemasukan Setiap Harinya yang Terjual dan Belanja Umum Yang Sangat Perlu Di Audit Secara Tuntas Dan Transparan, Kami Meminta Agar Inspektorat Turun Memeriksa Keuangan PDAM BONE Sebelum Kami Laporkan Hal Tersebut Ke Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, ini Harus di Lakukan guna meningkatkan dan mengembalikan kepercayaan masyarakat Bone terhadap kinerja PDAM Kabupaten Bone dalam memberikan pelayanan." Ungkap Andi Akbar. *($)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Posting Komentar