Tipiter Polres Soppeng Limpahkan Berkas Kasus Penyalahgunaan BBM Subsidi
SOPPENG -- Unit 3 tipidter polres soppeng telah melimpahkan berkas perkara tindak pidana penyalahgunaan niaga atau pengangkutan bahan bakar jenis pertalite di Kejaksaan Negeri Watangsoppeng pada Selasa, 19 September 2023 pukul. 14.00.Wita.
Sebelumnya. Unit 3 Tipiter Polres Soppeng mengamankan 1 unit mobil pickup dan 30 buah Jergen yang didalamnya terdapat BBM jenis pertalait sekitar 900 liter pada saat pelaku sedang melakukan pengangkutan di wilayah Desa Labae Kecamatan Citta kabupaten Soppeng. 05 Juli 2023 lalu.
Kasat Reskrim Polres Soppeng. Iptu Ridwan .SH.MH. menyampaikan bahwa kasus tersangka penyalahgunaan BBM Subsidi yang pelakunya dari Kabupaten Bone telah memasuki tahap 1 atau pelimpahan berkas.
" Kasus penyalahgunaan BBM subsidi sudah memasuki tahap 1. " Jelas kasat Reskrim polres Soppeng. Kamis, 21/09/2023.
Adapun tersangka yang diamankan polisi yakni, RS dan RDM yang masing - masing warga kabupaten Bone.
Sementara itu Kasi Intel Kejaksaan kabupaten Soppeng. Musdar SH. dikonfirmasi membenarkan adanya pelimpahan berkas perkara kasus BBM Subsidi dari Unit Tipiter Polres Soppeng.*($)
Posting Komentar