Kejari Soppeng Serahkan Berkas Penyelidikan Dugaan Pungli Kemenag Ke Satgas Saber Pungli
SOPPENG -- Kejaksaan Negeri (Kejari) Watangsoppeng menyerahkan Penyampaian berkas perkara kasus dugaan pungli Kenaikan pangkat ASN lingkup kemenag Soppeng kepada Satgas Saber pungli yang berlangsung di kantor Kejaksaan Negeri. Selasa, 03/10/2023.
Kajari Soppeng yang diwakili Kasi Pidsus, Ridwan, memaparkan. Terkait penangan perkara pungli ASN di lingkup kementerian agama kabupaten Soppeng. olehnya itu telah disimpulan bahwa kami menyerahkan, dan menyampaikan atau melimpahkan penanganan penyelidikan kasus dugaan pungli ini kepada Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber pungli ) untuk ditindak lanjuti kembali.
Mengingat peraturan presiden RI (Perpres RI ) Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satgas Saber Pungli dan keputusan Bupati Soppeng tentang pembentukan satuan tugas sapu bersih pungutan liar tahun anggaran 2023.
" Sehingga pada siang hari ini Kami selaku Jaksa Pidana khusus yang diamanatkan bapak Kajari untuk menyerahkan penanganan penyelidikan terkait kasus Pungli yang mana telah dianalisa berkaitan proses kenaikan pangkat PNS yang terjadi dilingkup kementrian agama Soppeng untuk selanjutnya ditindaklanjuti Satgas Saber pungli." Tutup Ridwan.
Dalam kesempatan tersebut. Ketua Satgas Saber pungli. Kompol Muhiddin Yunus SH.MH, dalam sambutannya mengucapkan terimah kasih atas penyerahan kasus perkara Pungli tersebut yang diduga dilakukan Oknum pegawai Kemenag Soppeng.
Selain itu, dengan adanya penyerahan Kasus ini.ketua tim Saber pungli. Kompol Muhiddin berjanji untuk menindaklanjuti dan berupaya maksimalkan penyelidikan terhadap dugaan pungli Kemenag.
" Kami akan kembali melakukan penyelidikan dalam penyimpangan yang dilakukan seorang oknum pegawai kemenag " jelasnya.
Sementara itu, mewakili Inspektur kabupaten Soppeng selaku wakil ketua 1 pelaksana satgas saber pungli. Pida, bahwa Terkait dengan indikasi pungli. Pemerintah daerah harus tegas memberikan sangsi disiplin sampai pemecatan terhadap PNS yang diduga terlibat.
Olehnya itu, kami memberikan ruang kepada masyarakat dan media untuk melaporkan jika ditemukan indikasi praktek pungli khususnya wilayah kabupaten Soppeng.
Selanjutnya dilakukan penandatanganan penyerahan berkas penyelidikan oleh kasi pidsus Kejari Soppeng kepada ketua Tim Satgas Saber Pungli.
Hadir dalam penyerahan tersebut.
Kanit Tipikor Polres Soppeng, Kasiwas Polres Soppeng, pegawai Kejaksaan dan sejumlah Jurnalis * ($)
Posting Komentar