News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Kabupaten Soppeng Sosialisasikan BPHTB

Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Kabupaten Soppeng Sosialisasikan BPHTB



SOPPENG -- Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah ( BPKPD) kabupaten Soppeng melaksanakan Sosialisasi" Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan " ( BPHTB ) bertempat di aula kantor Desa Labae.

Acara Sosialisasi BPHTB tersebut diinisiasi pemerintah Desa Labae. Senin, 20/11/2023.

Dalam kegiatan tersebut Petugas Dari BPKPD kabupaten Soppeng. Habibi.SE, selaku narasumber menjelaskan. Bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) ini telah memiliki payung hukum yang diatur melalui UUD nomor 28 tahun 2009. Olehnya itu beberapa bulan yang lalu BPN telah Menerima ratusan pemohon Sertifikat Program Nasioanal Agraria atau PRONA di desa Labae yang terbilang gratis namun kita selaku masyarakat tentunya memiliki kewajiban Untuk tetap  membayar pajak.

Sebenarnya, lanjut Habibi, Program Sosialisasi seperti ini harusnya dilaksanakan pada tahap pendaftaran Tanah Sistematis supaya masyarakat tak panik Karna adanya biaya tambahan pembayaran pajak.

" Namun Badan pertanahan Nasional tidak melibatkan kami selaku BPKPD pada saat pendaftaran awal." Ujarnya  

Habibi menambahkan. Mengenai Pelunasan pembayaran pajak BPHTB tak ada target yang ditentukan ke masyarakat, Akan tetapi diharapkan mempunyai kesadaran demi kelanjutan pembangunan Daerah kita, dan ini di bayar hanya sekali saja.

Sementara itu kepala Desa Labae. Hamsah ST. Menambahkan. Dengan adanya Sosialisasi ini semoga kita semua bisa pahami apa itu Bea Perolehan Hak atas tanah dan bangunan atau (BPHTB).serta bagaimana cara pembayarannya.

Dari pantauan media. Dalam sosialisasi tersebut, tampak sejumlah warga kaget adanya pembayaran tambahan selain yang diterima BPN sebesar Rp.250.000/PBB pemohon.

Namun setelah di jelaskan lebih detail, maka masyarakat dapat mengerti dan memahaminya kemudian warga saling bergantian mengambil "surat pernyataan BPHTB Terhutang" untuk di tanda tangani yang sebelumnya memang sudah disediakan berdasarkan nama dan luas lokasi pemilik lahan.

Sosialisasi dihadiri puluhan Masyarakat calon penerima sertifikat Prona.($)



Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Posting Komentar