News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Wabup Soppeng bersama Forkopimda Musnahkan Kelebihan Surat Suara Rusak

Wabup Soppeng bersama Forkopimda Musnahkan Kelebihan Surat Suara Rusak



SOPPENG | Wakil Bupati Soppeng, Ir. H. Lutfi Halide mengikuti acara Pemusnahan Kelebihan Surat Suara dan Surat Suara Rusak Pemilihan Umum Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh KPU Kab. Soppeng bertempat di Gudang Logistik KPU Kab. Soppeng, Kompleks Ruko Villa Lamappapoloware, Selasa (13/02/2024).

Ketua KPU Kab. Soppeng, Irwan Usman, SKM pada kesempatan tersebut melaporkan bahwa pemusnahan kelebihan surat suara dan surat surat suara rusak harus dilakukan H-1 sebelum Pemilihan.

Adapun rincian suara suara yang akan dimusnahkan yaitu Surat Suara Pemilu Presiden dan Wakil Presiden sebanyak 210 lembar, Surat Suara Pemilu Anggota DPR sebanyak 1.943 lembar, Surat Suara Pemilu Anggota DPD sebanyak 472 lembar, Surat Suara Pemilu Anggota DPRD Provinsi sebanyak 1.065 lembar dan Surat Suara Pemilu Anggota DPRD Kabupaten/Kota sebanyak 828 lembar.

Acara dilanjutkan pemusnahan surat suara oleh Wakil Bupati Soppeng, turut mendampingi Kapolres Soppeng, Dandim 1423 Soppeng, Ketua Bawaslu Kab. Soppeng. Serta dilakukan pula penandatanganan berita acara pemusnahan. *



Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Posting Komentar