Wabup Soppeng Meminta Tim Teknis Untuk Melaporkan Evaluasi Perubahan Status Resiko Audit Kasus Stunting.
SOPPENG | DP3AP2KB Kabupaten Soppeng melaksanakan Acara Pertemuan Evaluasi Hasil Tindak Lanjut Pasca Diseminasi pada Sub Kegiatan Pengendalian Program Kependudukan Keluarga Berencana dan pembangunan keluarga, bertempat di aula kantor DP3AP2KB Kab.Soppeng, Rabu (31/7/2024).
Laporan Kepala DP3AP2KB Kab.Soppeng, H.A. Husniati, S.Sos., MM menyampaikan Tujuan kegiatan ini untuk mengidentifikasi dan memberikan solusi permasalahan stunting. Serta menentukan resiko penyebab terjadinya resiko pada kelompok sasaran, menganalisis dan merumuskan rekomendasi dan menurunkan prevalansi kasus stunting di kabupaten Soppeng.
Adapun Data yang Di Audit yaitu Catin sebanyak 10 orang, Bumil sebanyak 28 orang, Ibu Nifas sebanyak 16 orang, Baduta sebanyak 24 orang dan Balita sebanyak 25 orang.
Sementara itu, Wakil Bupati Soppeng Ir. H. Luffi Halide, MP dalam sambutannya Sebagaimana kita ketahui bahwa Diseminasi Hasil Kajian Audit Kasus Stunting Tahap I sudah kita laksanakan yang merupakan penajaman (Rekomendasi) intervensi spesifik dan sensitif serta intervensi pencegahan yang dibutuhkan sesuai hasil kajian berdasarkan kelompok sasaran yang diaudit.
Dari hasil Diseminasi Tahap I ini, Tim Pakar telah melakukan pengkajian Kertas Kerja Audit dan menyusun Rencana Tindak Lanjut (RTL) terhadap sasaran AKS dan telah dibuatkan rekomendasi yang dijabarkan ke dalam Formulir Rencana Tindak Lanjut yang sudah mendapatkan persetujuan dari Penanggungjawab Tim Audit Kasus Stunting.
Olehnya itu, Melalui kesempatan ini juga, kami mohon kepada Tim Teknis yakni para Kepala Puskesmas, Bidan, Dokter dan Ahli Gizi serta Penyuluh KB melaporkan perubahan status resiko audit kasus stunting ini.
Turut hadir pada kegiatan ini, para kepala SKPD terkait, para Camat Wilayah Lokus Kab. Soppeng, Para Kepala Puskesmas lokasi Lokus, Tim Pakar Kab. Soppeng, Satgas Stunting Kab. Soppeng, pengawas dan penyuluh KB se Kab. Soppeng.
Posting Komentar