News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Jabatan Kades Jampu diperpanjang Menjadi 2 Tahun

Jabatan Kades Jampu diperpanjang Menjadi 2 Tahun




SOPPENG | Kepala Desa Jampu, Nurhafsah, S, Sos dikukuhkan untuk melanjutkan masa jabatannya sebagai Kepala Desa selama 2 tahun ke depan 2024 sampai 2026.

Pengukuhan ini menandai perpanjangan masa jabatan dari 6 tahun menjadi 8 tahun, sesuai dengan ketentuan terbaru dalam peraturan mengenai pemerintahan Desa.yang berlangsung di aula Kantor Bupati Jumat. 16 agustus 2024.

Perpanjangan masa jabatan Kepala Desa selama 2 tahun, dari semula 6 tahun menjadi 8 tahun tersebut didasari atas Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, kemudian Peraturan Bupati Soppeng Tentang Penyesuaian Masa Jabatan Kepala Desa Berdasarkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024.

Kegiatan pengukuhan dan Penyerahan SK perpanjangan jabatan ini di serahkan lansung oleh Bupati Soppeng Andi Kaswadi Razak pada hari ini 16 Agustus 2024 yang berlangsung di ruang pola Kantor Bupati Soppeng.

Kepala Desa Jampu, Nurhafsah mengungkapkan rasa syukur dan terima kasihnya atas kepercayaan yang kembali diberikan oleh pemerintah kabupaten Soppeng khususnya masyarakat Desa Jampu. "Perpanjangan masa jabatan ini adalah amanah yang harus saya emban dengan penuh tanggung jawab. Saya berkomitmen untuk terus bekerja keras demi kemajuan Desa Jampu," ucapnya.

Kami sangat bersyukur dengan adanya perpanjangan masa jabatan ini, yang seharusx kami 33 desa di Kab. Soppeng akan berakhir masa jabatannya di bulan desember 2024. Namun, dengan adanya perpanjangan 8 tahun jadi, masa jabatan kami 2018-2026, jadi ini adalah sebuah kesempatan kami untuk lebih semangat lagi dalam meningkatkan kinerja selaku pelayan Masyarakat dan merealisasikan program-program yang tentunya merupakan kewenangan kami serta tentunya selaras dengan Program Pemerintah kabupaten Soppeng.


Nurhafsah juga menegaskan bahwa dalam masa jabatan tambahan ini, ia akan memberikan perhatian lebih pada pengembangan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, serta pemberdayaan ekonomi masyarakat Desa Jampu. "Saya akan memastikan bahwa program-program yang telah direncanakan dapat terlaksana dengan baik dan memberikan manfaat nyata bagi seluruh warga desa," tambahnya.

Olehnya itu, "terutama besar harapan saya Semoga kita senantiasa dalam lindungan Allah SWT , senantiasa diberi kesehatan dan lebih bersemangat serta amanah dalam menjalankan tugas selaku abdi Masyarakat, khususnya di Desa Jampu yang tercinta ini," tutupnya.


Masyarakat Desa Jampu menyambut baik pengukuhan kembali Nurhafsah sebagai kepala desa, dengan harapan bahwa perpanjangan masa jabatan ini akan membawa Desa Jampu menuju kemajuan yang lebih signifikan. Mereka juga mengharapkan bahwa program-program yang telah direncanakan dapat segera diwujudkan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat desa jampu.

Untuk diketahui turut hadir dalam kegiatan ini. Forkopimda, Pimpinan SKPD, Camat, Kades yang akan dikukuhkan bersama masing-masing Ketua BPD dan Pendamping kepada Desa.

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Posting Komentar