Launching Universal Health Coverage Tingkat Kabupaten Soppeng
SOPPENG| Plt. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Soppeng Hj. Andi Maria Razak, S.E dalam laporannya .Tujuan umum kegiatan ini yaitu terwujudnya Universal Health Coverage(UHC) pada penyelenggaraan Jaminan
Kesehatan Nasional di Kabupaten
Soppeng. Sedangkan tujuan khususnya sebagai komitmen Pemerintah Kabupaten Soppeng
dalam penyediaan kepastian jaminan kesehatan bagi Penduduk PBPU dan BP Pemda Kabupaten Soppeng. Serta peningkatan akses pelayanan kesehatan yang berkualitas dan menjamin keberlangsungan program Jaminan Kesehatan Nasional di Kabupaten Soppeng.yang berlangsung di Ruang Pola Kantor Bupati Soppeng . Kamis, 3 Oktober 2024
Perwujudan dari komitmen dan upaya kita untuk terus memberikan pelayanan kesehatan yang dibutuhkan masyarakat Soppeng, salah satunya dapat kita lihat pada hari ini yaitu Launching UHC yang telah kita capai per 1 September kemarin dengan keaktifan peserta sebesar 78,2%. Adapun total jumlah peserta yang berhasil terselesaikan dan didaftarkan sebagai peserta JKN sebanyak 254 jiwa sejak awal UHC ini dengan diagnosa penyakit yang cukup beragam seperti pasien butuh operasi, cuci darah,
melahirkan, dll. Semua telah diselesaikan
dalam waktu 1 hari sehingga peserta tersebut
dapat segera tertangani di fasilitas pelayanan kesehatan baik di Puskesmas maupun di Rumah
Sakit.
Perlu kami sampaikan pula kepada Bapak Bupati bahwa saat ini sudah terbentuk grup WhatsApp
(WA) Tim Pembina dan PIC UHC Soppeng dimana tim ini bekerja 24 jam dalam merespon setiap kasus yang ditemukan oleh PIC Puskesmas.
Dari Desa/Kelurahan. Data pasien tersebut kemudian diasesment oleh PIC Dinas Sosial. Jika
menemukan masalah terkait NIK maka akan diselesaikan oleh PIC Dukcapil. Selanjutnya berkas yang memenuhi syarat disampaikan ke BPJS Kesehatan melalui grup dan langsung diaktifkan saat itu juga sehingga pasien tersebut
bisa langsung ditangani di faskes dengan status kepesertaan aktif.
Jadi proses pengaktifan dan pendaftaran peserta baru dilakukan oleh para PIC UHC dan BPJS Kesehatan secara online
melalui grup WA tanpa keluarga pasien bergerak
meninggalkan tempat.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Watampone, Indira Azis Rumalutur dalam sambutannya :
Penyelenggaraan program nasional ini dimulai pada tahun 2014 yang dilandasi oleh undang-undang dasar 1945 dan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang BPJS Kesehatan.
Amanah untuk mencapai UHC ini juga tertuang pada RPJMD 2020-2024 yang menetapkan bahwa wilayah indonesia diharapkan mampu mencapai cakupan UHC di angka paling sedikit 98% . Dan Alhamdulillah Kab. Soppeng bisa melakukannya secara tuntas cakupan tersebut.
Berbicara tentang UHC kita tidak hanya membicarakan kepesertaannya saja, tetapi pada hakikatnya UHC ini adalah mendapatkan layanan yang komprehensif dan bermutu tanpa terhambat dengan masalah finansial.
Oleh karena itu kami mohon seluruh dukungan seluruh jajaran stakeholder di Kab. Soppeng agar senantiasa kita dapat memberikan layanan yang Paripurna kepada masyarakat Kab. Soppeng. Karena dukungan dari pemerintah baik Pusat, Provinsi terutama dari pemerintah daerah/Kabupaten merupakan komponen kunci untuk mensukseskan program strategis nasional ini.
Kami harapkan Kab Soppeng dapat berperan memastikan seluruh masyarakat di wilayahnya terlindungi jaminan kesehatan dengan memastikan penganggaran, pendaftaran dan pembayaran serta kepatuhan terkait dengan program JKN.
Sambutan Bupati Soppeng, H. A. Kaswadi Razak, SE :
Program ini merupakan wujud komitmen sejak awal masa pengabdian kami untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan memberikan akses kesehatan yang mudah dan terjangkau. Walaupun program ini baru dapat kami wujudkan diakhir masa jabatan kami.
Olehnya itu, saya berharap kepada Bupati dan Wakil Bupati terpilih selanjutnya agar menjaga dan berkomitmen agar program ini tetap berkesinambungan.
Pada kesempatan ini, saya juga menghimbau para camat, lurah, dan kepala desa untuk menyebarkan informasi tentang program ini kepada masyarakat. Sampaikan kepada rakyat bahwa, Alhamdulillah dalam hal pelayanan kesehatan kita tidak perlu lagi membayar. Ini adalah hal yang penting, jika perlu sampaikan di tempat-tempat fasilitas dan pelayanan publik bahkan di pasarpun dapat kita sampaikan. Karena Jika masyarakat tahu lebih awal maka penyakit masyarakat masih bisa diantisipasi sebelum semakin parah.
Dengan diluncurkannya program ini, diharapkan masyarakat Soppeng dapat lebih mudah mengakses layanan kesehatan dan mendapatkan pelayanan yang lebih baik.
Acara dilanjutkan penyerahan plakat oleh Bupati Soppeng kepada Kepala BPJS Kesehatan Cabang Watampone.
Turut hadir, Wakil Bupati Soppeng, Pj. Sekda, para Staf Ahli, para Asisten Setda, para Kabag Setda, Direktur RSUD, para Camat, para Kades/Lurah se Kab. Soppeng.
Posting Komentar