News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Rival Viral Langgar Aturan, SUKSES Pilih Taat

Rival Viral Langgar Aturan, SUKSES Pilih Taat




SOPPENG  Dalam beberapa hari terakhir, sejumlah dugaan pelanggaran Pilkada Soppeng, viral di media sosial. 

Salah satunya adalah aksi konvoi kendaraan bermotor yang dilakukan oleh sejumlah simpatisan Pasangan Calon Andi Mapparemma - Andi Adawiah (Siap Ada). Aksi itu membuat bising jantung Kota Watansoppeng, Rabu, 30 Oktober 2024 malam. Sebelumnya, simpatisan Pasangan ini juga kerap melakukan konvoi jalan raya menuju lokasi kampanye mereka.

Tim Hukum SUKSES, Abd. Rasyid, SH, menyebut setidaknya ada dua pelanggaran yang dilakukan Paslon Siap Ada dalam kejadian itu. "Melanggar UU Lalu lintas mengenai kelengkapan kendaraan dan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 13 Tahun 2024, Pasal 57 huruf J, tentang larangan konvoi jalan raya dalam kampanye," katanya, Kamis, 31 Oktober 2024.
Ironisnya, Calon Bupati Andi Mapparemma tertangkap kamera juga ikut dalam konvoi terlarang itu. 

Sebelumnya, juga viral rekaman suara seorang dosen di Universitas Lamappapoleonro (Unipol) Soppeng yang menekan mahasiswanya untuk tak memakai stiker SUKSES ke kampus itu. Media nasional Detik.com, menyebut mahasiswa tersebut dipanggil oleh sang dosen dan diberitahukan untuk tak memilih Pasangan SUKSES. 

Juru Bicara SUKSES, Musdar Asman, mengatakan terkait semua kejadian itu, pihaknya memilih untuk bersikap tenang. "Itu urusan Bawaslu, KPU dan aparat keamanan. Kalau mereka semua mau Pilkada ini berjalan fair dan potensi gesekan kecil, maka proses pelanggaran-pelanggaran itu. Semua kejadian itu terjadi di depan mata aparat dan penyelenggara pilkada," katanya. 

SUKSES memilih fokus bergerak di basis grass root untuk menambah dukungan suara daripada unjuk kekuatan di jalan raya. "Kalau kami mau lakukan bisa saja. Tapi, dengan elektabilitas yang sedang tinggi dibanding mereka, maka lebih baik kami fokus menebalkan dukungan di bawah. Pemilih juga akhirnya akan mengetahui siapa yang selalu tak taat dengan kami yang taat aturan," tukasnya. (*)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Posting Komentar