Kejaksaan Negeri Soppeng Gelar Program "Jaga Desa" Tahun 2024 di Desa Jampu
SOPPENG. Kejaksaan Negeri Soppeng melalui Kepala Subseksi Ekonomi, Keuangan, dan Pengamanan Proyek Strategis (PSD) Bidang Intelijen, Yogi Pratama, S.H., M.H., melaksanakan kegiatan .Jaksa Garda Desa (Jaga Desa)"Tahun 2024 pada Selasa (19/12).
Program ini bertujuan untuk melakukan monitoring dan evaluasi terkait penggunaan Dana Desa serta Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2024, sekaligus memberikan sosialisasi mengenai ketahanan pangan nasional.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari .Instruksi Jaksa Agung Nomor 5 Tahun 2023. tentang Optimalisasi Peran Kejaksaan. Program ini dirancang untuk memberikan asistensi kepada aparatur desa dalam mengelola keuangan negara secara transparan dan akuntabel. Selain itu, upaya ini bertujuan meningkatkan kesadaran hukum masyarakat sebagai langkah preventif untuk memastikan penggunaan dana desa tepat sasaran serta meminimalisir pelanggaran hukum.
Kepala Desa Jampu, Nurhafsah, S.Sos..menyampaikan apresiasinya terhadap pelaksanaan program ini. Ia menegaskan pentingnya program Jaga Desa sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran desa.
Kami sangat antusias dan menyambut baik kehadiran Kejaksaan Negeri Soppeng dalam program Jaga Desa ini. Dengan adanya asistensi seperti ini, masyarakat dapat mengetahui bahwa anggaran desa benar-benar dijaga manfaatnya, baik dalam bidang pembangunan maupun kegiatan yang langsung bersentuhan dengan masyarakat,.ujar Nurhafsa.
Program ini juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah desa dan Kejaksaan Negeri untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan dana desa. Harapannya, kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran hukum masyarakat dan mendukung pencapaian ketahanan pangan nasional.
Kejaksaan Negeri Soppeng berharap melalui program Jaga Desa, pengelolaan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa di Kabupaten Soppeng dapat berjalan optimal sesuai peraturan yang berlaku, sehingga manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
Lap : SAINAL
Posting Komentar