Polres Soppeng Gelar Press Release Akhir Tahun 2024, Penyalahgunaan Narkotika Meningkat
SOPPENG. Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Soppeng, AKBP Dr. H. Muh. Yusuf Usman, SH., S.I.K., MT., C.I.P., memimpin langsung kegiatan pres rilis Pengungkapan kasus sepanjang Tahun 2024. yang berlangsung di Aula Tantya Sudhirajati Mapolres Soppeng.Jumat, 27/12/24.
Dalam Kegiatan tersebut Kapolres Soppeng memaparkan perkembangan data kriminalitas, pelanggaran lalu lintas, dan kasus narkotika serta analisis tren serta upaya penyelesaian kasus yang terjadi di wilayah hukum Polres Soppeng.
Kasus Kejahatan yang menjadi sorotan diantaranya:
1. Kasus UU ITE. menurun signifikan sebanyak 36 kasus atau 61% dibandingkan tahun sebelumnya (59 kasus di 2023 menjadi 44 kasus di 2024).
2. Penipuan meningkat 31%, dari 35 kasus menjadi 48 kasus dengan tingkat penyelesaian 88,8%.
3. Penganiayaan. naik 21% dari 23 kasus pada 2023 menjadi 26 kasus pada 2024.
4. Kejahatan seksual (perbuatan cabul) mengalami penurunan sebesar 50%, dari 16 kasus menjadi 8 kasus.
5. Kasus terkait TPPO/prostitusi online.berhasil diturunkan hingga 100%, dari 7 kasus menjadi nol kasus pada 2024.
Kapolres menyampaikan bahwa meskipun terdapat penurunan pada beberapa jenis kejahatan, peningkatan kasus tertentu menunjukkan perlunya langkah preventif yang lebih kuat dan edukasi kepada masyarakat.
Sementara untuk penyalahgunaan narkotika Jumlah kasus meningkat.
sebesar 83,3%, dari 18 kasus pada 2023 menjadi 33 kasus. Jumlah tersangka bertambah hingga 161%, dari 23 orang menjadi 60 orang.
Barang bukti narkotika jenis sabu-sabu. yang disita meningkat 170%, dari ±37,7936 gram menjadi ±100,08672 gram.
Kapolres menyatakan bahwa kenaikan ini merupakan hasil dari penguatan operasi dan pengawasan Polres Soppeng terhadap jaringan narkotika di wilayah hukum Soppeng.
Untuk Pelanggaran dan Kecelakaan Lalu Lintas. (Kamseltibcar lantas), Polres Soppeng berhasil menurunkan jumlah pelanggaran tilang turun 61,2% dari 849 kasus di 2023 menjadi 329 kasus di 2024.
dan Teguran turun 60% dari 1422 kasus menjadi 570 kasus.
Namun, angka kecelakaan lalu lintas naik 25,8%, dari 128 kejadian menjadi 161 kejadian, dengan kerugian materi meningkat 19,6% dari Rp177.550.000 menjadi Rp212.400.000.
Kapolres menekankan pentingnya peningkatan kesadaran masyarakat dalam berkendara, termasuk melalui sosialisasi keselamatan lalu lintas.
Secara keseluruhan, jumlah tindak pidana (crime total) tahun 2024 tercatat 354 kasus, naik 10 kasus dari 344 kasus pada 2023. Namun, tingkat penyelesaian kasus mengalami sedikit penurunan sebesar 19 kasus, dari 320 kasus pada 2023 menjadi 335 kasus pada 2024.
Kapolres AKBP Dr. H. Muh. Yusuf Usman menyampaikan apresiasi kepada seluruh personel Polres Soppeng atas kerja kerasnya sepanjang tahun 2024. Ia juga mengajak masyarakat untuk terus mendukung upaya kepolisian dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif di Kabupaten Soppeng.
Kami akan terus berkomitmen meningkatkan keamanan dan pelayanan kepada masyarakat, serta mengoptimalkan pencegahan melalui edukasi dan penegakan hukum yang tegas," ujar Kapolres di akhir pernyataannya.
Posting Komentar