• Default Language
  • Arabic
  • Basque
  • Bengali
  • Bulgaria
  • Catalan
  • Croatian
  • Czech
  • Chinese
  • Danish
  • Dutch
  • English (UK)
  • English (US)
  • Estonian
  • Filipino
  • Finnish
  • French
  • German
  • Greek
  • Hindi
  • Hungarian
  • Icelandic
  • Indonesian
  • Italian
  • Japanese
  • Kannada
  • Korean
  • Latvian
  • Lithuanian
  • Malay
  • Norwegian
  • Polish
  • Portugal
  • Romanian
  • Russian
  • Serbian
  • Taiwan
  • Slovak
  • Slovenian
  • liish
  • Swahili
  • Swedish
  • Tamil
  • Thailand
  • Ukrainian
  • Urdu
  • Vietnamese
  • Welsh
Hari

Your cart

Price
SUBTOTAL:
Rp.0

50 Liter Ballo Disita, 2 Penjual Miras di Maros Diciduk Polisi!

img

Pada hari Minggu, 4 Mei, tim Jatanras Polres Maros berhasil mengamankan sejumlah individu dalam operasi pemberantasan penyakit masyarakat (pekat).

Operasi ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Polres Maros untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi masyarakat. Penangkapan dilakukan di beberapa lokasi yang dianggap rawan terhadap aktivitas yang meresahkan.

Detail lebih lanjut mengenai jumlah individu yang diamankan dan jenis pelanggaran yang mereka lakukan masih dalam proses pendalaman oleh pihak kepolisian. Namun, dapat dipastikan bahwa operasi ini menyasar berbagai bentuk penyakit masyarakat, termasuk perjudian, prostitusi, dan minuman keras ilegal.

Kapolres Maros mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan. Beliau juga menegaskan komitmen Polres Maros untuk terus melakukan operasi serupa secara rutin guna memberantas segala bentuk penyakit masyarakat.

Diharapkan dengan adanya operasi pekat ini, tingkat kriminalitas dan gangguan ketertiban di wilayah Maros dapat ditekan secara signifikan. Masyarakat pun dapat merasa lebih aman dan nyaman dalam beraktivitas sehari-hari.

Pihak kepolisian juga membuka saluran pengaduan bagi masyarakat yang memiliki informasi terkait aktivitas mencurigakan atau pelanggaran hukum lainnya. Informasi tersebut dapat disampaikan melalui hotline kepolisian atau langsung ke kantor polisi terdekat.

Special Ads
© Copyright 2024 - BUSER KRIMINAL NEWS
Added Successfully

Type above and press Enter to search.

Close Ads