Ambon Gempar! 2 Pasang Muda-Mudi Digerebek di Penginapan, Apa yang Terjadi?
Ambon, Maluku – Operasi penyakit masyarakat (Pekat) yang digelar oleh Polda Maluku pada Sabtu malam, 3 Mei 2025, menjaring dua pasangan muda-mudi yang bukan suami istri di sebuah penginapan di Kecamatan Sirimau. Keempatnya, berinisial JS (20), PR (19), AS (23), dan CA (22), kedapatan sedang berduaan di kamar penginapan yang berbeda.
Kombes Areis Aminnulla, Kabid Humas Polda Maluku, menjelaskan bahwa penangkapan ini merupakan bagian dari upaya penegakan ketertiban umum dan pemberantasan penyakit masyarakat. Saat memeriksa sejumlah penginapan, kami mengamankan dua pasangan muda-mudi bukan pasangan suami istri sedang berduaan di kamar penginapan, ujarnya pada Minggu, 4 Mei 2025.
Razia penginapan ini dilakukan sebagai respons terhadap laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas yang dianggap meresahkan di lingkungan mereka. Pihak kepolisian akan terus meningkatkan kegiatan serupa untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Maluku.
Keempat muda-mudi tersebut kemudian dibawa ke Mapolda Maluku untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Pihak kepolisian akan melakukan pendataan dan pembinaan terhadap mereka agar tidak mengulangi perbuatan serupa di kemudian hari. Kasus ini menjadi perhatian serius pihak kepolisian dalam upaya menjaga norma-norma sosial di masyarakat.
Tindakan preventif seperti ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku pelanggaran dan mencegah terjadinya tindakan serupa di masa depan. Polda Maluku mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk turut serta menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan dengan melaporkan segala bentuk aktivitas yang mencurigakan atau meresahkan kepada pihak berwajib.