Aparat Penegak Hukum Diminta Lebih Sensitif dalam Menangani Kasus Anak Sesuai UU SPPA
Penegakan hukum terhadap anak-anak memerlukan pendekatan yang sangat hati-hati dan bijaksana. Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak (UU SPPA) telah mengamanatkan perlindungan khusus bagi anak-anak yang berhadapan dengan hukum. Oleh karena itu, aparat penegak hukum (APH) diharapkan memiliki tingkat sensitivitas yang tinggi dalam menangani setiap kasus yang melibatkan anak-anak.
UU SPPA dirancang untuk mengedepankan kepentingan terbaik anak. Hal ini berarti bahwa setiap tindakan yang diambil oleh APH harus mempertimbangkan dampak jangka panjang terhadap perkembangan fisik, mental, dan sosial anak. Penahanan, misalnya, harus menjadi pilihan terakhir dan hanya dilakukan jika benar-benar diperlukan.
Penting bagi APH untuk memahami bahwa anak-anak memiliki tingkat pemahaman yang berbeda dengan orang dewasa. Proses hukum harus disesuaikan agar anak dapat memahami hak-hak mereka dan proses yang sedang berjalan. Pendampingan dari orang tua, wali, atau pekerja sosial juga sangat penting untuk memberikan dukungan emosional dan memastikan bahwa kepentingan anak terlindungi.
Selain itu, diversi atau pengalihan perkara dari proses peradilan pidana formal menjadi mekanisme yang sangat dianjurkan dalam UU SPPA. Diversi bertujuan untuk mencari solusi yang lebih konstruktif dan rehabilitatif bagi anak, seperti mediasi atau program pelatihan keterampilan. Dengan demikian, anak memiliki kesempatan untuk memperbaiki kesalahan mereka tanpa harus melalui proses peradilan yang panjang dan traumatis.
Pelatihan dan peningkatan kapasitas APH mengenai UU SPPA dan psikologi anak menjadi sangat penting. Dengan pemahaman yang mendalam, APH dapat mengambil keputusan yang lebih tepat dan proporsional dalam menangani kasus anak. Hal ini akan membantu menciptakan sistem peradilan pidana anak yang lebih adil, efektif, dan berorientasi pada kepentingan terbaik anak.
Pada tanggal 15 November 2024, sebuah seminar nasional diadakan untuk membahas pentingnya implementasi UU SPPA secara konsisten. Para ahli hukum, psikolog anak, dan perwakilan dari lembaga swadaya masyarakat menekankan perlunya kerjasama antara semua pihak terkait untuk menciptakan lingkungan yang aman dan mendukung bagi anak-anak yang berhadapan dengan hukum. Perlindungan anak adalah tanggung jawab kita bersama, ujar salah satu pembicara dalam seminar tersebut.