• Default Language
  • Arabic
  • Basque
  • Bengali
  • Bulgaria
  • Catalan
  • Croatian
  • Czech
  • Chinese
  • Danish
  • Dutch
  • English (UK)
  • English (US)
  • Estonian
  • Filipino
  • Finnish
  • French
  • German
  • Greek
  • Hindi
  • Hungarian
  • Icelandic
  • Indonesian
  • Italian
  • Japanese
  • Kannada
  • Korean
  • Latvian
  • Lithuanian
  • Malay
  • Norwegian
  • Polish
  • Portugal
  • Romanian
  • Russian
  • Serbian
  • Taiwan
  • Slovak
  • Slovenian
  • liish
  • Swahili
  • Swedish
  • Tamil
  • Thailand
  • Ukrainian
  • Urdu
  • Vietnamese
  • Welsh
Hari

Your cart

Price
SUBTOTAL:
Rp.0

Kampus Jadi Sarang Uang Palsu: Polisi Bongkar Peran Terdakwa!

img

Pada hari Rabu, 7 Mei 2025, Pengadilan Negeri Sungguminasa menjadi saksi bisu jalannya persidangan kasus peredaran uang palsu yang cukup menyita perhatian publik. Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan seorang anggota Polres Gowa, Mulawarman, sebagai saksi kunci dalam persidangan tersebut.

Dalam kesaksiannya di Ruang Kartika, Mulawarman mengungkapkan adanya petunjuk penting yang mengarah pada seorang individu bernama Ambo Ala. Ada keterangan dari Muhammad Syahruna yang mengindikasikan keterlibatan Ambo Ala. Keterangan inilah yang kemudian kami kembangkan lebih lanjut, jelas Mulawarman di hadapan majelis hakim.

Keterangan saksi Mulawarman ini menjadi krusial dalam upaya mengungkap jaringan peredaran uang palsu yang meresahkan masyarakat. Pihak kepolisian terus mendalami setiap petunjuk yang ada untuk menyeret semua pihak yang terlibat ke meja hijau.

Kasus uang palsu ini menjadi perhatian serius aparat penegak hukum. Diharapkan dengan terungkapnya kasus ini, dapat memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan serupa dan menjaga stabilitas ekonomi di wilayah Gowa dan sekitarnya.

Persidangan akan terus berlanjut dengan agenda mendengarkan keterangan saksi-saksi lainnya dan pemeriksaan barang bukti. Publik menantikan perkembangan selanjutnya dari kasus ini.

Special Ads
© Copyright 2024 - BUSER KRIMINAL NEWS
Added Successfully

Type above and press Enter to search.

Close Ads