Mafia Incar Kapal Rp 9 M! Pemilik Ungkap Fakta Mengejutkan!
Sorong Selatan, 7 Mei 2025 - PT Mitra Pembangunan Global (MPG) mengungkap upaya penjualan ilegal kapal tugboat dan tongkang senilai total Rp 9 miliar kepada jaringan mafia besi tua di Sorong Selatan, Papua Barat Daya. Kuasa hukum PT MPG, Yosep Titirloloby, menyatakan bahwa kasus ini melibatkan dugaan keterlibatan oknum aparat.
Menurut Yosep, seorang pekerja perusahaan berinisial YS, yang bertugas menjaga kapal, mengungkapkan adanya upaya merekayasa dokumen kepemilikan kapal. Mafia besi tua tersebut bahkan menawarkan uang kepada YS untuk memuluskan rencana pembelian kapal seharga Rp 400 juta. YS telah menerima uang muka Rp 50 juta, dan sisanya dijanjikan akan dibayarkan dalam waktu dekat.
Sebelumnya, PT MPG melaporkan dugaan pencurian kapal tongkang APS 01 dan Tugboat Fransiscus 05 ke polisi pada tanggal 4 Maret. Laporan tersebut kemudian dicabut setelah perusahaan dan masyarakat adat mencapai kesepakatan damai terkait hak-hak adat. Perusahaan telah membayar Rp 250 juta sebagai kompensasi hak masyarakat adat.
Kasus ini diduga bermula dari informasi bahwa kapal perusahaan akan dijual karena hak-hak masyarakat setempat belum dipenuhi. Masyarakat adat sempat berinisiatif untuk menjual kapal tersebut guna mendapatkan kompensasi atas hak-hak mereka. Setelah negosiasi, disepakati pembayaran sebesar Rp 160 juta.
Yosep menegaskan bahwa perusahaan akan mengevaluasi kasus ini secara internal dan mengambil langkah hukum tegas jika ada pihak yang terbukti terlibat. Ia juga memastikan bahwa perusahaan telah membayarkan hak upah pekerja lokal yang sempat menjadi sorotan. PT MPG tidak akan segan mengambil langkah hukum lanjutan terhadap pihak-pihak yang mencoba bermain di belakang layar.
Polisi memediasi kasus ini setelah masyarakat adat menyoroti keberadaan kapal PT MBG di wilayah adat. PT MPG telah membayar tahap pertama hak masyarakat adat sebesar Rp 175 juta. Perusahaan memperingatkan bahwa siapa pun yang mencoba melakukan tindakan ilegal akan berhadapan dengan hukum.
Ketika masih ada pihak-pihak yang mencoba bermain di belakang, perusahaan tidak akan segan mengambil langkah hukum lanjutan, tegas Yosep.