• Default Language
  • Arabic
  • Basque
  • Bengali
  • Bulgaria
  • Catalan
  • Croatian
  • Czech
  • Chinese
  • Danish
  • Dutch
  • English (UK)
  • English (US)
  • Estonian
  • Filipino
  • Finnish
  • French
  • German
  • Greek
  • Hindi
  • Hungarian
  • Icelandic
  • Indonesian
  • Italian
  • Japanese
  • Kannada
  • Korean
  • Latvian
  • Lithuanian
  • Malay
  • Norwegian
  • Polish
  • Portugal
  • Romanian
  • Russian
  • Serbian
  • Taiwan
  • Slovak
  • Slovenian
  • liish
  • Swahili
  • Swedish
  • Tamil
  • Thailand
  • Ukrainian
  • Urdu
  • Vietnamese
  • Welsh
Hari

Your cart

Price
SUBTOTAL:
Rp.0

Pengadilan Tinggi Perberat Hukuman Pelaku Kekerasan Seksual Berdasarkan UU Baru

img

Jakarta, 16 Mei 2024 - Kabar terbaru dari dunia hukum, Pengadilan Tinggi telah menjatuhkan vonis yang lebih berat kepada pelaku tindak kekerasan seksual. Keputusan ini diambil berdasarkan Undang-Undang yang baru saja disahkan dan bertujuan untuk memberikan efek jera yang lebih kuat.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan serangkaian tindakan keji yang dilakukan oleh terdakwa terhadap korban. Sebelumnya, terdakwa divonis dengan hukuman yang dianggap terlalu ringan oleh banyak pihak. Namun, dengan adanya UU yang baru, Pengadilan Tinggi memiliki dasar hukum yang lebih kuat untuk memberikan hukuman yang setimpal.

Kami sangat mengapresiasi keputusan Pengadilan Tinggi ini, ujar salah satu perwakilan dari lembaga swadaya masyarakat yang fokus pada isu kekerasan seksual. Ini adalah langkah maju yang signifikan dalam upaya melindungi korban dan memberikan keadilan yang seadil-adilnya.

Undang-Undang yang baru ini memang memberikan perubahan yang cukup signifikan dalam penanganan kasus kekerasan seksual. Beberapa poin penting dalam UU tersebut antara lain:

Aspek Perubahan
Definisi Kekerasan Seksual Diperluas, mencakup berbagai bentuk pelecehan dan eksploitasi.
Ancaman Hukuman Diperberat, dengan mempertimbangkan dampak psikologis dan fisik yang dialami korban.
Perlindungan Korban Ditingkatkan, termasuk pendampingan hukum dan psikologis.

Keputusan Pengadilan Tinggi ini diharapkan dapat menjadi preseden bagi kasus-kasus serupa di masa mendatang. Selain itu, diharapkan pula agar masyarakat semakin sadar akan pentingnya melaporkan tindak kekerasan seksual dan memberikan dukungan kepada para korban.

Pemerintah juga terus berupaya untuk meningkatkan sosialisasi mengenai UU yang baru ini kepada masyarakat luas. Hal ini bertujuan agar masyarakat lebih memahami hak-hak mereka dan berani untuk melawan segala bentuk kekerasan seksual.

Special Ads
© Copyright 2024 - BUSER KRIMINAL NEWS
Added Successfully

Type above and press Enter to search.

Close Ads