Mahkamah Pidana Internasional (ICC) dan hukum pidana nasional memainkan peran penting dalam menegakkan keadilan di tingkat global dan domestik. Meskipun keduanya bertujuan untuk mengadili pelaku kejahatan serius, terdapat perbedaan mendasar dalam yurisdiksi dan fokusnya.

ICC, yang didirikan berdasarkan Statuta Roma, memiliki yurisdiksi untuk mengadili individu atas kejahatan genosida, kejahatan terhadap kemanusiaan, kejahatan perang, dan agresi. Yurisdiksi ICC bersifat komplementer, artinya ICC hanya dapat bertindak jika pengadilan nasional tidak mampu atau tidak bersedia untuk mengadili kasus tersebut secara jujur. Hal ini menekankan prinsip bahwa negara memiliki tanggung jawab utama untuk mengadili kejahatan di dalam wilayahnya.

Hukum pidana nasional, di sisi lain, mencakup berbagai macam kejahatan, mulai dari pelanggaran ringan hingga kejahatan berat. Sistem peradilan pidana nasional memiliki mekanisme untuk investigasi, penuntutan, dan penghukuman pelaku kejahatan. Peran hukum pidana nasional sangat penting dalam menjaga ketertiban umum, melindungi hak-hak individu, dan memberikan keadilan bagi para korban.

Hubungan antara ICC dan hukum pidana nasional bersifat kompleks. ICC tidak menggantikan pengadilan nasional, tetapi berfungsi sebagai pengadilan terakhir untuk kasus-kasus yang paling serius. ICC dapat mendorong negara untuk mengadili kejahatan di dalam wilayahnya sendiri dan memberikan bantuan teknis dan dukungan untuk memperkuat sistem peradilan pidana nasional.

Meskipun terdapat perbedaan, ICC dan hukum pidana nasional memiliki tujuan yang sama, yaitu untuk menegakkan keadilan dan mencegah impunitas. Dengan bekerja sama, ICC dan pengadilan nasional dapat menciptakan sistem keadilan pidana yang lebih efektif dan adil di seluruh dunia.

Peran ICC dalam Sistem Hukum Global: ICC hadir sebagai pengadilan terakhir, menangani kasus-kasus kejahatan paling berat yang mengancam perdamaian, keamanan, dan kesejahteraan dunia. Kehadirannya memberikan harapan bagi korban kejahatan yang tidak mendapatkan keadilan di negara mereka sendiri.

Hukum Pidana Nasional: Pilar Utama Keadilan Domestik: Hukum pidana nasional adalah fondasi dari sistem peradilan di setiap negara. Efektivitasnya sangat penting untuk menjaga ketertiban sosial, melindungi warga negara, dan memastikan bahwa pelaku kejahatan bertanggung jawab atas tindakan mereka.

Tantangan dan Peluang: Meskipun ICC dan hukum pidana nasional memiliki peran penting, keduanya menghadapi tantangan. ICC seringkali menghadapi kritik terkait dengan selektivitas dan efektivitasnya. Sistem peradilan pidana nasional seringkali terbebani oleh kurangnya sumber daya, korupsi, dan intervensi politik. Namun, dengan mengatasi tantangan ini dan memanfaatkan peluang untuk kerja sama, ICC dan pengadilan nasional dapat memainkan peran yang lebih efektif dalam menegakkan keadilan dan mencegah impunitas.

Share this article
The link has been copied!