• Default Language
  • Arabic
  • Basque
  • Bengali
  • Bulgaria
  • Catalan
  • Croatian
  • Czech
  • Chinese
  • Danish
  • Dutch
  • English (UK)
  • English (US)
  • Estonian
  • Filipino
  • Finnish
  • French
  • German
  • Greek
  • Hindi
  • Hungarian
  • Icelandic
  • Indonesian
  • Italian
  • Japanese
  • Kannada
  • Korean
  • Latvian
  • Lithuanian
  • Malay
  • Norwegian
  • Polish
  • Portugal
  • Romanian
  • Russian
  • Serbian
  • Taiwan
  • Slovak
  • Slovenian
  • liish
  • Swahili
  • Swedish
  • Tamil
  • Thailand
  • Ukrainian
  • Urdu
  • Vietnamese
  • Welsh
Hari

Your cart

Price
SUBTOTAL:
Rp.0

Polri Tingkatkan Patroli Siber Guna Cegah Pelanggaran UU ITE

img

Kepolisian Republik Indonesia (Polri) terus memperkuat pengawasan di dunia maya melalui peningkatan patroli siber. Langkah ini diambil sebagai upaya preventif untuk menekan angka pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) di Indonesia.

Patroli siber yang ditingkatkan ini akan fokus pada identifikasi dan penindakan terhadap berbagai bentuk konten negatif dan ilegal yang beredar di internet. Beberapa contohnya termasuk penyebaran berita bohong (hoaks), ujaran kebencian (hate speech), provokasi yang memicu konflik, serta konten-konten yang mengandung unsur pornografi dan radikalisme.

Menurut keterangan resmi dari pihak Polri, peningkatan patroli siber ini juga bertujuan untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat dari potensi kejahatan siber seperti penipuan online, pencurian data pribadi, dan peretasan akun media sosial. Tim siber Polri akan bekerja secara proaktif untuk mendeteksi dini potensi ancaman dan mengambil tindakan yang diperlukan untuk mencegah terjadinya kerugian yang lebih besar.

Selain melakukan patroli, Polri juga mengimbau kepada masyarakat untuk lebih bijak dalam menggunakan media sosial dan internet. Masyarakat diharapkan untuk selalu berhati-hati dalam menyebarkan informasi dan tidak mudah terprovokasi oleh konten-konten yang bersifat negatif. Polri juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan jika menemukan konten-konten yang melanggar hukum.

Dengan peningkatan patroli siber dan partisipasi aktif dari masyarakat, diharapkan pelanggaran UU ITE dapat ditekan dan keamanan di dunia maya dapat ditingkatkan. Polri berkomitmen untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban di dunia maya demi menciptakan ruang digital yang sehat dan produktif bagi seluruh masyarakat Indonesia. Upaya ini sejalan dengan program pemerintah dalam mewujudkan ekosistem digital yang aman, nyaman, dan bertanggung jawab.

Special Ads
© Copyright 2024 - BUSER KRIMINAL NEWS
Added Successfully

Type above and press Enter to search.

Close Ads