Revisi Undang-Undang Terorisme terus menjadi sorotan tajam, terutama dari kalangan aktivis Hak Asasi Manusia (HAM). Mereka menyuarakan kekhawatiran mendalam terkait potensi pelanggaran HAM yang mungkin timbul akibat perluasan definisi terorisme dan kewenangan aparat penegak hukum.

Para aktivis HAM berpendapat bahwa definisi terorisme yang terlalu luas dapat membuka celah bagi kriminalisasi terhadap aktivitas yang sebenarnya sah dan dilindungi oleh undang-undang, seperti demonstrasi atau kritik terhadap pemerintah. Mereka khawatir bahwa kebebasan berekspresi dan berpendapat dapat terancam.

Kewenangan yang lebih besar bagi aparat penegak hukum, seperti penangkapan dan penahanan yang lebih lama tanpa pengadilan, juga menjadi perhatian utama. Aktivis HAM khawatir bahwa hal ini dapat memicu penyalahgunaan kekuasaan dan tindakan sewenang-wenang terhadap individu yang dituduh terlibat terorisme.

Selain itu, aktivis HAM menyoroti kurangnya mekanisme pengawasan yang efektif terhadap aparat penegak hukum dalam menjalankan undang-undang ini. Mereka menekankan pentingnya adanya lembaga independen yang dapat mengawasi dan menginvestigasi dugaan pelanggaran HAM yang dilakukan oleh aparat.

Pada tanggal 15 Maret 2024, beberapa organisasi HAM mengadakan diskusi publik untuk membahas isu ini secara mendalam. Mereka menyerukan kepada pemerintah dan DPR untuk mempertimbangkan kembali pasal-pasal yang berpotensi melanggar HAM dalam revisi UU Terorisme. Mereka juga mendesak agar proses revisi dilakukan secara transparan dan melibatkan partisipasi aktif dari masyarakat sipil.

Aktivis HAM menegaskan bahwa pemberantasan terorisme harus dilakukan dengan menghormati prinsip-prinsip HAM dan supremasi hukum. Mereka percaya bahwa pendekatan yang represif dan mengabaikan HAM justru dapat kontraproduktif dan memperburuk masalah terorisme itu sendiri.

Penting untuk diingat bahwa keamanan dan HAM adalah dua hal yang tidak bisa dipisahkan, ujar salah seorang aktivis dalam diskusi tersebut. Pemberantasan terorisme yang efektif harus didasarkan pada penegakan hukum yang adil dan penghormatan terhadap hak-hak dasar setiap individu.

Masa depan revisi UU Terorisme masih belum jelas. Namun, satu hal yang pasti adalah bahwa isu ini akan terus menjadi perdebatan hangat di kalangan masyarakat sipil dan menjadi ujian bagi komitmen pemerintah terhadap perlindungan HAM.

Share this article
The link has been copied!