Uang Palsu UIN Makassar: Terbongkar! Agen Bank Jadi Kunci? [SEO]
Kasus peredaran uang palsu yang melibatkan mantan Kepala Perpustakaan UIN Alauddin Makassar, Andi Ibrahim, memasuki babak baru. Adrianto, seorang anggota Polsek Palangga, memberikan kesaksian penting dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Sungguminasa pada hari Rabu, 7 Mei 2025.
Menurut Adrianto, penangkapan Andi Ibrahim merupakan hasil pengembangan dari keterangan tersangka-tersangka sebelumnya. Fokus utama adalah penemuan mesin pencetak uang palsu yang disembunyikan di lingkungan kampus UIN Alauddin Makassar.
Adrianto menjelaskan bahwa awalnya, Andi Ibrahim tidak mengakui keberadaan mesin tersebut. Namun, setelah penyelidikan lebih lanjut dan berdasarkan informasi dari tersangka bernama Mubin, polisi berhasil menemukan mesin dan peralatan cetak di gedung perpustakaan kampus.
“Setelah melakukan pengembangan, kami menemukan mesin dan alat printnya ada di kampus (gedung perpustakaan UIN Alauddin Makassar),” ungkap Adrianto dalam kesaksiannya.
Mubin mengaku mendapatkan uang palsu tersebut langsung dari Andi Ibrahim. Hal ini menjadi dasar bagi polisi untuk melakukan penggeledahan di kampus UIN.
Adrianto juga menuturkan bahwa setelah mengamankan Kamaran dan melakukan interogasi, Andi Ibrahim akhirnya mengakui menyimpan satu kardus uang palsu di kampus UIN.
“Setelah interogasi, terdakwa (Andi Ibrahim) menunjukkan satu kardus uang palsu yang disimpan di kampus UIN,” jelas Adrianto.
Mengenai mesin cetak uang palsu, Adrianto mengatakan bahwa Andi Ibrahim berdalih mesin tersebut hanya digunakan untuk keperluan kampus, seperti mencetak brosur. Namun, polisi tidak begitu saja percaya dan terus melakukan pendalaman.
Penyelidikan juga melibatkan pengecekan CCTV kampus. Dari rekaman CCTV, polisi berhasil mengidentifikasi nomor plat motor yang digunakan oleh Kamaran, yang semakin memperkuat dugaan keterlibatan Andi Ibrahim dalam kasus ini.
Kasus ini menjadi perhatian publik dan menyoroti pentingnya pengawasan terhadap aktivitas di lingkungan kampus. Persidangan Andi Ibrahim masih terus berlanjut dengan agenda mendengarkan keterangan saksi-saksi lainnya.