• Default Language
  • Arabic
  • Basque
  • Bengali
  • Bulgaria
  • Catalan
  • Croatian
  • Czech
  • Chinese
  • Danish
  • Dutch
  • English (UK)
  • English (US)
  • Estonian
  • Filipino
  • Finnish
  • French
  • German
  • Greek
  • Hindi
  • Hungarian
  • Icelandic
  • Indonesian
  • Italian
  • Japanese
  • Kannada
  • Korean
  • Latvian
  • Lithuanian
  • Malay
  • Norwegian
  • Polish
  • Portugal
  • Romanian
  • Russian
  • Serbian
  • Taiwan
  • Slovak
  • Slovenian
  • liish
  • Swahili
  • Swedish
  • Tamil
  • Thailand
  • Ukrainian
  • Urdu
  • Vietnamese
  • Welsh
Hari

Your cart

Price
SUBTOTAL:
Rp.0

Kekuasaan Dipisah: Keadilan Pidana Terjaga, Hukum Lebih Kuat!

img

Dalam sistem peradilan pidana modern, asas pemisahan kekuasaan memegang peranan krusial. Prinsip ini bertujuan untuk mencegah penyalahgunaan wewenang dan menjamin keadilan bagi semua pihak yang terlibat.

Secara fundamental, pemisahan kekuasaan membagi otoritas negara menjadi tiga cabang utama: legislatif (pembuat undang-undang), eksekutif (pelaksana undang-undang), dan yudikatif (penegak undang-undang). Dalam konteks peradilan pidana, pemisahan ini memastikan bahwa tidak ada satu lembaga pun yang memiliki kendali penuh atas seluruh proses, mulai dari penyelidikan hingga penjatuhan hukuman.

Legislatif bertugas merumuskan undang-undang pidana yang jelas dan adil. Eksekutif, melalui kepolisian dan kejaksaan, bertanggung jawab untuk menyelidiki tindak pidana dan menuntut pelaku di pengadilan. Sementara itu, yudikatif, yang diwakili oleh hakim, bertugas untuk mengadili perkara pidana secara independen dan imparsial, berdasarkan bukti-bukti yang diajukan.

Pemisahan kekuasaan ini menciptakan mekanisme check and balances yang penting. Misalnya, pengadilan dapat membatalkan undang-undang yang dianggap bertentangan dengan konstitusi, dan legislatif dapat mengawasi kinerja eksekutif dalam penegakan hukum. Hal ini mencegah terjadinya tindakan sewenang-wenang dan memastikan bahwa setiap lembaga menjalankan tugasnya sesuai dengan hukum.

Penerapan asas pemisahan kekuasaan dalam sistem peradilan pidana tidak hanya penting untuk melindungi hak-hak individu, tetapi juga untuk menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga-lembaga penegak hukum. Ketika masyarakat yakin bahwa proses peradilan berjalan adil dan transparan, maka legitimasi negara akan semakin kuat.

Meskipun idealnya demikian, implementasi asas pemisahan kekuasaan seringkali menghadapi tantangan di lapangan. Misalnya, adanya potensi intervensi politik dalam proses penegakan hukum, atau kurangnya independensi hakim. Oleh karena itu, diperlukan upaya berkelanjutan untuk memperkuat lembaga-lembaga peradilan dan memastikan bahwa asas pemisahan kekuasaan benar-benar ditegakkan dalam praktik.

Special Ads
© Copyright 2024 - BUSER KRIMINAL NEWS
Added Successfully

Type above and press Enter to search.

Close Ads