• Default Language
  • Arabic
  • Basque
  • Bengali
  • Bulgaria
  • Catalan
  • Croatian
  • Czech
  • Chinese
  • Danish
  • Dutch
  • English (UK)
  • English (US)
  • Estonian
  • Filipino
  • Finnish
  • French
  • German
  • Greek
  • Hindi
  • Hungarian
  • Icelandic
  • Indonesian
  • Italian
  • Japanese
  • Kannada
  • Korean
  • Latvian
  • Lithuanian
  • Malay
  • Norwegian
  • Polish
  • Portugal
  • Romanian
  • Russian
  • Serbian
  • Taiwan
  • Slovak
  • Slovenian
  • liish
  • Swahili
  • Swedish
  • Tamil
  • Thailand
  • Ukrainian
  • Urdu
  • Vietnamese
  • Welsh
Hari

Your cart

Price
SUBTOTAL:
Rp.0

Aliran Pemikiran Hukum Pidana: Panduan Lengkap & Terkini!

img

Dalam dunia hukum pidana, terdapat berbagai aliran pemikiran yang memengaruhi bagaimana hukum tersebut dibentuk, diterapkan, dan dipahami. Aliran-aliran ini memberikan perspektif yang berbeda mengenai tujuan pemidanaan, dasar pertanggungjawaban pidana, dan bagaimana seharusnya sistem peradilan pidana berfungsi.

Salah satu aliran yang cukup berpengaruh adalah aliran klasik. Aliran ini menekankan pada kepastian hukum dan proporsionalitas dalam pemidanaan. Penganut aliran klasik percaya bahwa setiap orang memiliki kehendak bebas dan bertanggung jawab atas tindakannya. Oleh karena itu, hukuman harus setimpal dengan kejahatan yang dilakukan, tanpa mempertimbangkan faktor-faktor individual pelaku.

Berbeda dengan aliran klasik, aliran modern atau aliran sosiologis lebih memperhatikan faktor-faktor sosial dan individual yang memengaruhi seseorang melakukan tindak pidana. Aliran ini berpendapat bahwa kejahatan seringkali merupakan akibat dari kondisi sosial yang buruk, seperti kemiskinan, pengangguran, dan kurangnya pendidikan. Oleh karena itu, pemidanaan seharusnya tidak hanya bertujuan untuk menghukum pelaku, tetapi juga untuk merehabilitasi dan mengintegrasikan kembali pelaku ke dalam masyarakat.

Selain kedua aliran tersebut, terdapat pula aliran pembelaan sosial. Aliran ini menekankan pada perlindungan masyarakat dari kejahatan. Penganut aliran ini berpendapat bahwa kepentingan masyarakat harus diutamakan di atas kepentingan individu pelaku. Oleh karena itu, hukuman yang diberikan harus seberat mungkin untuk mencegah pelaku melakukan kejahatan lagi dan untuk memberikan efek jera bagi orang lain.

Perkembangan pemikiran hukum pidana terus berlanjut hingga saat ini. Muncul berbagai aliran baru yang mencoba menggabungkan unsur-unsur dari aliran-aliran sebelumnya. Misalnya, ada aliran yang menekankan pada keadilan restoratif, yang berupaya untuk memulihkan kerugian yang dialami korban kejahatan dan untuk memperbaiki hubungan antara pelaku, korban, dan masyarakat.

Memahami berbagai aliran pemikiran dalam hukum pidana sangat penting bagi para praktisi hukum, akademisi, dan masyarakat umum. Dengan memahami aliran-aliran ini, kita dapat lebih kritis dalam mengevaluasi sistem peradilan pidana dan dalam mencari solusi yang lebih efektif untuk mengatasi masalah kejahatan.

Berikut adalah tabel yang meringkas perbedaan utama antara aliran-aliran tersebut:

Aliran Fokus Utama Tujuan Pemidanaan
Klasik Kepastian Hukum, Proporsionalitas Retribusi (Pembalasan)
Modern (Sosiologis) Faktor Sosial dan Individual Rehabilitasi, Integrasi Sosial
Pembelaan Sosial Perlindungan Masyarakat Pencegahan, Efek Jera
Special Ads
© Copyright 2024 - BUSER KRIMINAL NEWS
Added Successfully

Type above and press Enter to search.

Close Ads