Makassar Geger! Maling Emas 22 Gram di Gowa Tertangkap: Rumah Kosong Jadi Sasaran!

Makassar gempar! Seorang pelaku pencurian emas seberat 22 gram berhasil diringkus di Gowa. Kejadian ini menambah daftar panjang kasus pencurian yang meresahkan warga.
Menurut laporan pihak kepolisian, pelaku menyasar rumah kosong yang ditinggal pemiliknya. Modus operandi yang digunakan terbilang klasik, namun efektif mengelabui keamanan lingkungan.
Kasus ini menjadi pengingat bagi kita semua untuk lebih waspada dan meningkatkan keamanan rumah. Pastikan pintu dan jendela terkunci rapat sebelum meninggalkan rumah, bahkan untuk waktu yang singkat.
Kejadian yang terjadi pada tanggal 16 November 2024 ini, membuat warga sekitar menjadi resah dan khawatir. Pihak kepolisian menghimbau agar masyarakat lebih aktif dalam menjaga keamanan lingkungan dengan melaporkan segala aktivitas mencurigakan kepada pihak berwajib.
Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak lengah dan selalu berhati-hati. Keamanan adalah tanggung jawab kita bersama, ujar Kompol Andi Rahman, Kapolsek setempat, dalam konferensi pers.
Penangkapan pelaku pencurian ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan lainnya dan menciptakan rasa aman bagi masyarakat Gowa dan sekitarnya. Proses hukum akan terus berjalan untuk menindak pelaku sesuai dengan undang-undang yang berlaku.
Berikut adalah rincian barang bukti yang berhasil diamankan:
Barang Bukti | Jumlah |
---|---|
Emas | 22 Gram |
Alat Congkel | 1 Buah |